Beranda Sulsel Hadiri Rapat Paripurna, Plt Gubernur Apresiasi Kinerja Dewan Lebih Cepat Rampungkan Pembahasan...

Hadiri Rapat Paripurna, Plt Gubernur Apresiasi Kinerja Dewan Lebih Cepat Rampungkan Pembahasan APBD

HERALDMAKASSAR.COM – Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2021 dan Ranperda tentang Sekolah Ramah Guru dan Siswa, di Sekretariat DPRD Sulsel, Selasa (21/9/2021).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Plt Gubernur Sulawesi Selatan dan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, yang disaksikan oleh sejumlah anggota dewan yang hadir secara langsung maupun melalui virtual.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur menyampaikan rasa terimakasihnya kepada para Pimpinan dan Anggota DPRD Sulsel yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2021 lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan.

“Persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 pada hari ini, selain untuk memberikan dasar hukum, juga tentu untuk mewujudkan pelaksanaan APBD yang akuntabel, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien dan efektif,” katanya.

Rasa terimakasihnya juga disampaikan kepada para kepala OPD dan semua pihak yang terlibat dalam pembahasan ranperda tersebut, yang telah mendukung secara maksimal sehingga ranperda tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

“Ranperda ini selanjutnya akan melalui tahapan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan. Saya juga meminta para perangkat daerah untuk melakukan percepatan melalui penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing. Sehingga, rencana yang telah disusun dalam perubahan APBD dapat segera terlaksana dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Sulsel,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Plt Gubernur juga mengapresiasi penyusunan Ranperda tentang Sekolah Ramah Guru dan Siswa.

“Materi muatan yang diatur dalam ranperda tersebut akan menjadi dasar kebijakan setelah ditetapkan menjadi perda dalam rangka pemenuhan hak guru dan siswa pada satuan pendidikan sesuai kewenangan pemerintah,” tegasnya.

Menurutnya, dengan hadirnya ranperda tersebut dapat menjadi instrumen hukum untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan antara guru dan siswa yang sering kali terjadi di lingkungan sekolah.

Ranperda ini, kata Plt Gubernur, diharapkan tidak hanya menjangkau proses belajar mengajar secara tatap muka dalam kondisi normal, tapi juga dapat menjangkau kondisi proses belajar mengajar selama pandemi Covid 19.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sebanyak sembilan Fraksi di DPRD Sulsel menyatakan setuju Ranperda tentang Perubahan APBD Sulsel dan Ranperda tentang Sekolah Ramah Guru dan Siswa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya dengan berbagai catatan dan masukan. (*)