HERALDMAKASSAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan APBD (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2021, Jumat (17/09/2021).
Komisi B DPRD Makassar Bidang Keuangan dan Perekonomian mengundang seluruh camat se-kota Makassar guna mendapat penjelasan terkait perubahan anggaran APBD 2021 serta penurunan dan kendala yang dihadapi di masing-masing wilayah kecamatan.
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi B William didampingi Koordinator Komisi B Andi Suhada Sappaile. Hal yang menjadi sorotan pada kali ini adalah sejumlah realisasi pendapatan diberbagai sektor.
Realisasi pencapaian pendapatan termasuk diantaranya, restribusi pelayanan persampahan dan kebersihan yang mengalami penurunan dari target sebelumnya. Adapun kendala yang dihadapi, minimnya pendapatan tersebut disebabkan operasional kegiatan perekonomian yang berkurang.
Olehnya itu, Ketua Komisi B William mengatakan rasionalisasi selanjutnya akan dibahas menentukan target pendapatan tiap wilayah kecamatan.
“kami akan bahas selanjutnya, realisasi target pendapatan akan dikurangi sehingga nantinya tidak susah dalam pencapaiannya”, tegasnya.