HERALDMAKASSAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan APBD (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2021, Jumat (17/09/2021).
Dalam kesempatan ini, Komisi C DPRD Makassar Bidang Pembangunan melakukan pertemuan dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kumuh Kota Makassar.
Komisi C DPRD Makassar melalui Ketua Komisi Arifin Dg Kulle menyampaikan pihaknya memfokuskan pada belanja atau realisasi anggaran yang mengalami perubahan pada APBD 2021 ini di program Bedah Rumah.
Program Bedah Rumah menurutnya, harus diperjelas sejumlah titik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Lantaran, hal ini sangat bermanfaat bagi masyrakat yang tidak mampu.
“Untuk sementara diketahui, 45 titik pada APBD Pokok 2021, dan kita tambah di APBD Perubahan sekitar 5 titik yahng tersebar di beberapa kecamatan. Itupun yang benar-benar layak untuk mendapat bantuan tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu hal lain yang juga menjadi bahan pembahasan kali ini, yaitu kejelasan status Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang banyak dikeluhkan warga perumahan/kompleks.