HERALDMAKASSAR.COM – Anggota DPRD Makassar Al Hidayat Samsu, S. Pd (F-PDIP) menilai peran pemuda sangat penting. Makanya, regulasi terkait kepemudaan wajib disebarluaskan agar pemuda tahu bahwa ada wadah yang disediakan pemerintah.
“Jadi, saya kira Perda tentang Kepemudaan ini banyak yang belum tahu. Padahal, pemerintah punya peran menjadi wadah bagi para pemuda,” tegas Alhidayat.
Kata Legislator PDIP Kota Makassar ini mengatakan, Perda tentang Kepemudaan harus dimasifkan. Semua kegiatan yang dicanangkan pemuda wajib diselenggarakan pemerintah.
“Perda ini jadi payung hukum. Kalau pemuda punya kesulitan mereka dilindungi dengan Perda Kepemudaan,” jelasnya.
Hal ini disampaikan dirinya saat menggelar Sosialisasi Peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan. Sosialisasi Perda ini merupakan angkatan ke XII Tahun Anggaran 2021, Selasa (31/08/2021) di Hotel Maxone Makassar.
Turut hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Perhubungan, Iman Hud, S. STP, M.Si dan Ketua Relawan Pejuang Demokrasi, Rusli, SE.
Alhidayat juga mengungkapkan bahwa gagasan pemuda sangat dibutuhkan dalam membangun bangsa maupun daerah. Pemuda punya kekuatan besar untuk meng”guide” dan mengelola kepentingan publik.
“Ini tugas kami selaku anggota DPRD yang diberi kesempatan untuk menyebarluaskan produk hukum daerah dan memberikan edukasi yuridis kepada masyarakat. Maka dari itu perda pemuda ini sangat penting karena kami selaku pemerintah sangat membutuhkan gagasan atau ide-ide dari pemuda-pemuda Kota Makassar.” Ucap beliau.