HERALDMAKASSAR.COM – Anggota DPRD Kabupaten Gowa, Diana Susanti Tunru secara resmi menyerahkan dana kompensasi kepada dua Caleg yang tak terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
Masing-masing ialah, Misbahuddin Rate dan Abdul Hamid Rate yang pernah maju sebagai Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 meliputi Kecamatan Bajeng dan Bajeng Barat.
“Tadi saya habis bayar kompensasi kepada Caleg PAN yang gagal di Dapil 6 Gowa sebagai tanda penghargaan dan terima kasih dari saya pribadi dan partai amanat nasional karena telah berpartisipsi pada Pileg 2019,” ujar Diana, Selasa (24/8/2021).
Menurutnya, besaran kompensasi yang diberikan kepada caleg tidak terpilih bervariasi, atau tergantung pada tingkat pemilihan.
Namun, kata anggota Komisi IV DPRD Gowa ini, syarat untuk mendapatkan kompensasi tersebut, caleg yang gagal pada Pemilu harus mendapatkan suara diatas 1.000, hal itu sesuai dengan aturan dari partai.
“Totalnya hampir Rp80 Juta untuk dua Caleg diberikan kompensasi. Saya melakukan pembayaran di hari ulang tahun PAN yang ke-23 sebagai tanda cinta saya terhadap partai dan saya sangat bangga karena PAN masih memperhatikan calegnya yang gagal pada pileg,” terangnya.
Selain itu, kata Diana, pertimbangan memberikan kompensasi sebagai bentuk penghargaan sekaligus pengganti biaya selama melakukan pencalegan. Pemberian kompensasi juga sebagai langkah antisipasi desakan pengganti antar waktu atau PAW.
“Karena ini persyaratan mutlak dari PAN yang harus di lunasi paling lambat 2 tahun masa jabatan agar tidak mendapat sangsi pergantian antar waktu,” pungkasnya.
Kendati demikian, dirinya berharap agar PAN tetap menjadi partai yang mampu meberikan harapan kepada setiap kadernya di seluruh indonesia.