Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar 2021-2026 disepakati.
Sembilan Fraksi melalui juru bicaranya masing-masing menyatakan persetujuannya dalam rapat paripurna.
Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengatakan pengesahan RPJMD menjadi perda merupakan hal yang penting. DPRD Makassar selaku lembaga eksekutif wajib menyelesaikannya sebelum Walikota dan Wakil Walikota Makassar memasuki enam bulan masa jabatan.
“Alhamdulillah, dengan kerja keras seluruh eksekutif dan legislatif, RPJMD Kota Makassar telah disepakati menjadi suatu prodak hukum yang harus dijalankan oleh Pemerintah Kota Makassar,” Kata Ketua DPRD Rudianto Lallo.
Walikota Makassar, Danny Pomanto bersama Wakil WaliKota Fatmawati Rusdi, telah menyatakan kesiapannya dalam mewujudkan segala janji politiknya saat mencalonkan dirinya bersama Fatmawati Rusdi akan membenahi Kota Makassar agar mampu menjadi kota yang maju, rakyatnya sejahtera, dan infrastruktur yang layak menuju Kota Dunia.
“Terima kasih banyak kepada seluruh anggota DPRD dan OPD Kota Makassar yang telah bekerja keras membantu Pemerintah Kota Makassar melancarkan segala visi-misi selama lima tahun kedepan. Insya Allah dengan selesainya pembahasan hingga ditetapkan perda RPJMD ini, Pemerintah memiliki landasan hukum untuk menjalankannya, ujar Danny Pomanto.
Danny Fatma menegaskan akan menindaklanjuti seluruh masukan fraksi di DPRD Makassar melalui juru bicara masing-masing.
Hal itu dianggap sebagai masukan tambahan serta motivasi dalam menjalankan tugasnya sebagai Walikota dan Wakil Walikota.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Makassar.