HERALDMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hari ini, Senin 26 Juli hingga 8 Agustus mendatang.
Penerapan PPKM Level 4 ini mendapat respon berbagai pihak, di antaranya dari sejumlah Anggota DPRD Kota Makassar.
Anggota Komisi A DPRD Makassar Kasrudi berharap tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) selama diberlakukan PPKM Level 4 di Makassar.
Dia pun mengusulkan agar Pemkot Makassar melakukan koordinasi dengan pelaku usaha, untuk mempertimbangkan kebijakan PHK kepada para karyawan.
“Selama pemberlakuan pembatasan ini diharapkan agar tidak ada PHK secara besar-besaran,” katanya.
Kasrudi berharap kepada Dinas Sosial Kota Makasaar untuk turut memperhatikan kebutuhan masyarakat selama PPKM level 4 berlangsung.
Yakni dengan memperbarui data masyarakat yang berhak menerima bantuan, agar bantuan dapat disebar secara adil dan merata.
“Misalnya memberikan sembako dan kebutuhan lainnya, tapi itu jangan menggunakan data yang lama tapi menggunakan data yang telah diupdate supaya orang-orang yang berhak menerima dapat terbantu,” tambahnya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir, mengusulkan kepada pemerintah agar memperhatikan asupan gizi masyarakat Kota Makassar selama pemberlakukan PPKM Level 4 tersebut.
“Kita berharap kepada pemerintah untuk mempersiapkan opsi darurat terhadap kelangkaan bahan pangan tersebut,” jelas Wahab.