Beranda Ekbis PHRI & IHGMA Sulsel Adakan Doa Bersama Untuk Indonesia

PHRI & IHGMA Sulsel Adakan Doa Bersama Untuk Indonesia

HERALDMAKASSAR.COM -Ditengah makin tingginya kasus Covid 19 di IndonesiaBadan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan dan Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Chapter Sulawesi Selatan menggelar doa bersama lintas agama agar Indonesia bisa melewati kondisi saat ini di Hotel Claro Makassar pada Rabu (21/7/2021).

Kegiatan tersebut dilakukan secara Hybrid dan dihadiri oleh seluruh pengurus PHRI dan IHGMA se Sulawesi Selatan. Dalam kegiatan itu, secara bergantian pemuka agama dari perwakilan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha berdoa menurut keyakinan masing-masing.

Ketua BPD PHRI Sulawesi Selatan, Anggiat Sinaga, mengatakan bahwa doa bersama dari para pemuka agama itu meminta kepada Tuhan agar Pandemi Covid-19 di Tanah Air segera berlalu. Pasalnya Pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir telah memporak-porandakan sektor perekonomian di Indonesia.

“Kegiatan ini sederhana saja. Bersama 5 pemuka agama dan komunitas PHRI dan IHGMA hadir secara Hybrid. Dalam kegiatan ini kita satukan hati memohon kuasa Tuhan agar diberi kelegaan atau mukjizat agar Pandemi Covid-19 ini segera berlalu,” kata Anggiat kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).

Dia menjelaskan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di Sulsel ternyata cukup berefek bagi sektor perhotelan. Saat ini okupansi disejumlah hotel yang ada di Makassar itu terjun bebas hingga di angka 8 persen.

“Rata-rata okupansi di hotel-hotel itu hanya berkisar 18 persen. Ini membuat suatu keprihatinan. Bahkan tadi pagi saya dapat kabar ada hotel yang hanya 8 persen,” jelasnya.

Menurut Anggiat, jika kondisi seperti ini terus berlanjut, maka tak lama lagi akan ada hotel yang tutup. Saat ini bahkan sejumlah hotel telah memangkas gaji hingga merumahkan karyawannya.

“Hingga saat ini belum ada hotel yang tutup. Tapi saya kira ini hanya menunggu waktu saja. Akan tetapi Terkait proses karyawan dirumahkan sudah pasti berlangsung atau karyawan yang bekerja hanya 15 hari dalam sebulan agar upahnya hanya diterima 50 persen,” jelasnya.