Beranda Makassar Luasan RTH Makassar Minim, Komisi C Akan Lakukan Sinkronisasi Data

Luasan RTH Makassar Minim, Komisi C Akan Lakukan Sinkronisasi Data

Ketua Komisi A DPRD makassar, Abdi Asmara

HERALDMAKASSAR.COM – Luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar masih 8 persen berdasarkan laporan yang diterima Komisi C dari hasil Monev bersama DLH.

Jumlah tersebut masih terbilang masih sangat kecil dari total 172 km luas Kota Makassar.

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara mengatakan pihaknya masih belum menerima data secara rinci wilayah yang dicakupi oleh Pemerintah Kota (Pemkot).

“Jadi 8 persen itu saya minta supaya diserahkan ke komisi ini akan jadi acuan kami dalam proses pembahasan revisi tata ruang wilayah,” kata Abdi saat ditemui, kemarin.

Luasan yang masih minim ini menjadi atensi komisi C. Alasannya, sebab banyak pengusaha yang merasa dirugikan karena ditetapkannya kawasan mereka sebagai kawasan RTH.

Akibatnya, mereka sama sekali tidak dapat menggunakan lahannhya sendiri.

“baik mereka mengurus ijin tidak boleh karena itu masuk kawasan hijau, yang salah itu penetapan nya ketika ditetapkan nya rencana tata ruang wilayah di tahun ini kita mengecek itu betul-betul milik pemerintah atau Milik orang, setelah berproses banyak milik orang,” tuturnya.

“Jadi solusi nya apakah pemerintah membebaskan lahan tersebut (membeli lahan) kepada orang atau pengusaha,” sambung legislator Demokrat itu.

Hingga kini, pihaknya juga belum menerima dari Dinas lingkungan hidup (DLH) dimana lahan yang bermasalah.

Sehingga, ia berencana akan melakukan memeriksa ulang dengan sistim google maps.

Nantinya, lewat aplikasi tersebut dapat terlihat dan terpetakan, mana yang berada dalam zona hijau.

“sekarang dengan data itu kita akan mengecek nanti. Misal di Tamalanrea, dinas penataan ruang ini bagaimana proses perizinan nya di sana, ternyata ini kawasan hijau pak ini ada orang mau usulkan ijin nd bisa, sudah ada data sisa mau disinkronkan,” ungkapnya.

“Sehingga nanti pada saat perencanaan tata ruang wilayah ini yang akan direvisi tidak ada lagi orang yang dirugikan, kalaupun itu menjadi satu ketetapan pemerintah harus bebas kan beli tanah itu. Dijadikan RTH taman kota, ini yang lagi kami fokuskan karena data itu tidak sinkron, nanti dengan google maps kita bisa lihat semua nanti di blok (petakan),” tandas Sekretaris DPC Demokrat Makassar itu.

Disisi lain, Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar lainnya, Andi Suharmika mengatakan DLH berencana akan melakukan membangun 34 taman tematik untuk menambah RTH.

Ia beranggapan, langkah penambahan RTH di Kota Makassar dianggap sudah tepat.

“Untuk itu kita di komisi C pasti mensupport terkait dalam hal anggaran karena hal ini suatu inovasi yang butuh di dukung untuk memenuhi kouta 30 persen sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku,” kata legislator Golkar itu.