Beranda Nasional Lulusan PLS Bisa Daftar CPNS Tahun Ini, Imadiklus Apresiasi DPR RI

Lulusan PLS Bisa Daftar CPNS Tahun Ini, Imadiklus Apresiasi DPR RI

HERALDMAKASSAR.COM – Proses Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diadakan oleh pemerintah telah berlangsung sejak 30 Juni hingga 21 Juli 2021 mendatang. Berbagai formasi dibuka mulai dari lulusan SMA/SMK Sederajat hingga sarjana.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah se Indonesia Ismail Mahmud mengapresiasi proses rekrutmen CPNS tahun 2021 khususnya untuk formasi Pamong Belajar di beberapa instansi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) yang telah memberikan prioritas kepada alumni Pendidikan Luar Sekolah.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak pemerintah utamanya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi, Staf Kepresidenan, DPR RI dan pihak terkait karena proses rekrutmen Pamong Belajar di SPNF SKB telah memberikan kesempatan kepada alumni pendidikan luar sekolah,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa setelah beberapa tahun terakhir formasi untuk Pamong Belajar di Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) tidak sesuai dengan garapan kerja dan formasi jurusan yang dibuka.

“Beberapa Tahun sebelumnya, saat rekrutmen CPNS khususnya di SPNF SKB Kabupaten/Kota itu tidak sinkron jurusan yang ingin diterima dengan tupoksi kerja dari SPNF SKB, ibaratnya formasi yang seharusnya dibuka yaitu jurusan A tapi nyatanya yang dibuka adalah jurusan B,” lanjutnya.

Diketahui, sebelumnya tanggal 16 Januari 2020 dirinya sempat melakukan audience dengan Pihak Staf Kepresidenan meminta agar pendidikan luar sekolah/pendidikan nonformal diperhatikan.

“Tanggal 16 Januari 2020 lalu kami menyampaikan kepada pihak Kepresidenan agar pendidikan luar sekolah/pendidikan nonformal lebih diperhatikan dan mendapatkan ruang yang sama dengan pendidikan formal sebab dalam UU No. 20 Tahun 2003 kita ketahui bersama bahwa Jalur pendidikan yakni Pendidikan Formal, Pendidikan Informal dan Pendidikan Nonformal,” paparnya.

Dirinya menilai SPNF SKB yang ada di Kabupaten/Kota haruslah dikelola oleh alumni jurusan pendidikan luar sekolah karena secara konteks keilmuan mempelajari seluk beluk pendidikan nonformal.

“Tidak ada alasan untuk tidak memperioritaskan alumni jurusan Pendidikan Luar Sekolah mengelolah satuan satuan pendidikan nonformal, baik itu di SPNF SKB maupun di Instansi satuan pendidikan nonformal lainnya seperti BP PAUD DIKMAS dan Bidang PNF yang ada di masing masing Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota,”

Ismail Mahmud diketahui juga tahun lalu telah menyampaikan masalah tersebut dengan pihak Kementerian Pendidikan khususnya di Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Hasil hari ini adalah kolaborasi semua pihak. Olehnya itu, saya ucapkan terima kasih juga kepada Kementerian Pendidikan dan anggota Komisi X DPR RI,” tambah Ismail.

Terakhir, dirinya mengajak kepada seluruh alumni Pendidikan Luar Sekolah di seluruh Indonesia untuk memanfaatkan peluang ini agar lulusan Pls bisa memajukan pendidikan nonformal demi mendukung konsep merdeka belajar yang dicanangkan oleh Nadiem Makarim. (*)