HERALDMAKASSAR.COM – Setiap anak memiliki hak. Salah satunya, pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif yang wajib dipenuhi. Tak hanya orang tua, pemerintah dan masyarakat juga memiliki andil untuk pemenuhan hak anak tersebut.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar Abd Wahab Tahir saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif di Hotel Pessona, Jalan Andi Mappanyukki, Senin (14/6).
“Saya harap tidak ada lagi anak yang melakukan gugatan terhadap orang tuanya karena tidak memberikan haknya. Apa itu? Air Susu Ibu,” ucap Abd Wahab Tahir.
Kata dia, ASI ini merupakan hak anak yang wajib dipenuhi. Tak hanya itu, pemberian ASI ini bisa menjadi melahirkan generasi yang berkualitas.
“Boleh jadi, anak yang nakal karena tidak mendapat atau kurang asupan ASI. ASI ini secara kodrati dan sunnahtullah diberikan ke anak,” tandasnya.
Sehingga, menurut Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar ini, Perda tentang pemberian ASI Eksklusif harus masif disosialisasikan. Tak ada lagi, masyarakat khususnya orang tua yang tidak mengetahui hak anak seperti pemberian ASI secara eksklusif.
“Pembuatan Perda ini membutuhkan biaya yang besar. Kalau hanya sebatas sosialisasi tanpa edukasi, maka saya sebagai Wakil Rakyat regulasi ini gagal. Olehnya itu, saya berharap peserta turut menyebarluaskan Perda ini,” pungkasnya.
Terpisah, Narasumber Kegiatan Sinta Masita menyebutkan, latar belakang terbentuknya Perda tentang pemberian ASI eksklusif lantaran data yang dihimpun banyak bayi kurang gizi dan stunting.
“Kenapa harus dibuat Perda, pertama ASI itu makanan utama yang wajib dipenuhi orang tua,” jelas Sinta.
Tenaga Ahli Anggota DPR RI ini, mengatakan, masa emas manusia berada di 1000 hari kehidupan. Sehingga, pemberian ASI ini harus diberikan. Ada sanksi yang akan diberikan ke orang tua tak melakukan hal tersebut.
“Kalau dari Bayi tidak mendapat ASI maka mereka ini yang akan menjadi generasi pelanjut tidak bisa berpikir baik. Kita berharap, pemberian ASI ini menjadi awal melahirkan generasi emas untuk Makassar,” ungkapnya. (*)