Beranda Headline News Astaga, Suap Nurdin Mengalir ke Pilkada Bulukumba, Tommy Membantah

Astaga, Suap Nurdin Mengalir ke Pilkada Bulukumba, Tommy Membantah

HERALDMAKASSAR.com – Inilah kesaksian terbaru Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Ia menjadi saksi kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk terdakwa Agung Sucipto (Anggu).

Dari kesaksiannya muncul pengakuan yang mengejutkan. Ini karena membawa pilkada Bulukumba yang baru dihelat 2020 lalu.

Di persidangan, Nurdin Abdullah secara polos mengakui telah menerima uang 150.000 dollar Singapura dari Anggu. Cuma ia berkilah, uang yang diberikan Anggu untuk pemenangan Tommy Satria-Andi Makkassu di Pilkada Bulukumba 2020.

“Sama sekali tidak, ini murni untuk pemenangan Pilkada Bulukumba. Membantu calon kita di Bulukumba, pasangan Tommy dengan Andi Makkassau,” kata Nurdin Abdullah saat menjawab pertanyaan JPU KPK Ronald Ferdinand Worotikan, Kamis (10/6/2021).

Pengakuan Nurdin Abdullah itu mengejutkan berbagai pihak, khususnya pasangan Tommy-Andi Makkasau. Belakangan Tommy membantah pengakuan Nurdin. Ia justru kaget, jika ada uang pemenangan diberikan ke Nurdin, sebab hingga akhir pertarungan, dirinya tak pernah melihat uang sepeser itu.

“Jadi itu bukan untuk pribadi saya, tapi untuk Pilkada Bulukumba. Anggu juga salah satu pengurus partai, pengusaha juga, ingin calonnya menang di Pilkada Bulukumba,” beber Nurdin Abdullah.

(HM)