Beranda Makassar Pemkot Makassar Bersama Dirjen Bina Adm Kewilayahan Kemendagri RI Bahas Kawasan Strategis...

Pemkot Makassar Bersama Dirjen Bina Adm Kewilayahan Kemendagri RI Bahas Kawasan Strategis Nasional Mamminasata

HERALDMAKASSAR.COM – Pengembangan Kawasan Metropolitan Mamminasata sebagai salah satu Kawasan Strategis Nasional (KSN) di Indonesia memiliki peranan yang sangat penting,, yaitu sebagai pintu gerbang Indonesia bagian Timur berskala internasional.

Olehnya itu Kawasan Metropolitan Mamminasata merupakan KSN perkotaan yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri dari Kota Makassar, Kab. Maros, Kab. Gowa, dan Kab.Takalar.

Hal tersebut disampaikan asisten lll Sri Susilawati saat mewakili Walikota Makassar Moh.Ramdhan “Danny” Pomanto pada acara rapat koordinasi kesepakatan perjanjian kerjasama di wilayah metropolitan Mamminasata yang digelar Dirjen Bina Adm Kewilayahan Kemendagri Republik Indonesia. Di Hotel  Horison Ultima, Rabu (9/6/2021).

Rakor ini akan dilangsungkan selama tiga hari mulai tanggal 8 hingga 10 Juni 2021 bertempat di Hotel  Horison Ultima, Rabu (9/6/2021).

Dalam sambutannya Sri mengatakan Luas wilayah 246.230 Ha dengan jumlah penduduk sekitar 2,91 Juta jiwa, yang ditetapkan sebagai KSN (Kawasan Strategis Nasional) dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi (PP 13/2017 tentang Perubahan PP 26/2018 Tentang RTRWN).

“Konsep Kawasan Perkotaan Mamminasata dirancang sejak tahun 1980 melalui RTR Minasa Maupa yang kemudian berubah menjadi Minasamaupata. Pada Tahun 2001 disusun RTR Mamminasata yang kemudian ditetapkan dengan Peraturan Daerah  Nomor 10/2002, dan kemudian pada Tahun 2006 dilakukan review yang difasilitasi oleh Pemerintah Jepang melalui JICA,” ucapnya dalam sambutannya.

Sri menjelaskan bahwa pada bulan November 2011 Pemerintah pusat menerbitkan PERPRES No 55/2011 tentang Rencana Tata Ruang KSN Kawasan Perkotaan Mamminasata(Makassar,Maros,Sungguminasa-Gowa dan Takalar) sebagai Rencana Rinci Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN).

“Ini dikuatkan dengan terbitnya Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2011 dan RPJMN 2020-2024 (Perpres 18/2020) disebut dengan Wilayah Metropolitan Makassar,” ujarnya.

Lanjutnya bahwa ada empat kebijakan penataan ruang Kawasan Perkotaan Mamminasata meliputi: Pengembangan ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara, serta pelestarian lingkungan hidup sebagai satu kesatuan; Pengembangan Kawasan Perkotaan Mamminasata sebagai pusat orientasi pelayanan berskala internasional dan penggerak utama bagi Kawasan Timur Indonesia. Pengembangan Kawasan Perkotaan Mamminasata sebagai pusat Pertumbuhan dan sentra pengolahan hasil produksi bagi pembangunan kawasan perkotaan inti dan kawasan perkotaan di sekitarnya; dan Peningkatan aksesibilitas antarwilayah dan pemerataan jangkauan pelayanan sistem jaringan prasarana di Kawasan Perkotaan Mamminasata

Disamping itu Kawasan Perkotaan Mamminasata mencakup 47 (empat puluh tujuh) kecamatan, yang terdiri atas: seluruh wilayah Kota Makassar yang mencakup 15 (lima belas) wilayah kecamatan,

“Seluruh wilayah Kabupaten Takalar yang mencakup 9 (sembilan) wilayah kecamatan, sebagian wilayah Kabupaten Gowa yang mencakup 11 (sebelas) wilayah kecamatan, dan sebagian wilayah Kabupaten Maros yang mencakup 12 (dua belas) wilayah kecamatan,” ungkapnya.

Dr Phil Hendricus Andy Simarmata sebagai pembicara pada rakor ini sekaligus mengajak peserta berdiskusi  tentang kesepakatan perjanjian kerjasama penyelesaian permasalahan persampahan, pengelolaan air minum dan transportasi.

Rakor ini di hadiri pula Kabid Infrastruktur Bappeda, Provinsi Sulawesi Selatan Kepala Biro Humas, Kerjasama dan Layanan Informasi, BSN Anne Yurico Public Sector Lead, Google Cloud Baizura Alidin, Pre Sales Engineer, Planet, APAC Prof. Dr.Ir Ananto Yudono, M.Eng. Dosen Universitas Hasanuddin.