HERALDMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan sejumlah alternatif proses belajar mengajar selama pandemi Covid-19. Salah satunya menyiapkan, hotel sebagai ruang belajar bagi siswa.
Tak itu saja, skema belajar di ruang terbuka semisal destinasi wisata juga menjadi opsi yang disiapkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.
Hanya saja, sejumlah dewan berpandangan bahwa skema belajar dihotel belum tepat diterapkan dengan sejumlah pertimbangan.
Anggota Komisi D DPRD Makassar, Yeni Rahman menilai konsep belajar outdoor dianggap tepat ketimbang. Jika dihotel, kata legislator PKS itu tidak rasional.
“Konsep belajar di hotel pada dasarnya tidaklah efektif. Konsep ini harus dikaji ulang,” tutur Yeni.
Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPW PKS Sulsel itu beralasan jika hotel digunakan sebagai ruang belajar, perlu adanya jaminan.
Misalnya, kata dia mulai dari biaya hingga jaminan siswa mampu menerapkan protokol kesehatan.
“Memilih hotel sebagai ruang belajar tidak ada bedanya apabila anak-anak belajar di ruang kelas. Meski itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” tutupnya.
Sementara, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Wahab Tahir mengatakan, menjadikan hotel sebagai tempat belajar memang perlu dibahas sebelum benar-benar mau menerapkannya.
Harus ada regulasi yang jelas seperti apa metode belajar yang nantinya akan diterapkan.
“Konsep ini belum matang. Baru sekadar ide. Nanti kita lihat dan pertimbangkan bagaimana baiknya ke depan,” ujarnya, Senin, 24 Mei.
Sebelumnya Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba, menjelaskan, konsep belajar di hotel pada dasarnya untuk menyiasati proses belajar mengajar di tengah pandemi virus korona ini.
“Konsep ini untuk mengantisiapsi ruang belajar yang minim,” ujarnya.
Memilih hotel, kata Nielma, semata untuk memanfaatkan ruang hotel yang selama masa pandemi Covid-19 tak terpakai. Sembari membantu tingkat okupasi yang saat ini menurun.
“Apa salahnya kita manfaatkan. Kita sewa hotel-hotel yang tidak beroperasi,” jelasnya.