HERALDMAKASSAR.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Muliati, S. Sos, M. Si (F-PPP) melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan, Sabtu (17/04/2021) di Hotel Aerotel Smile Makassar.
Turut Hadir sebagai Narasumber Mantan Kepala BKKBN Gorontalo, Abdullah Kemma, SE, M. Si dan Widyaswara Madya Perwakilan BKKBN Sulsel Dorce Randan, SH MM.
Hj. Muliati menjelaskan, Perda PUG dalam Pembangunan membahas terkait peran penting perempuan dalam pembangunan. Tidak ada lagi pandangan sebelah mata atau diskriminatif terhadap perempuan, semua sama dimata regulasi ini perihal peran-peran aktif.
“Asas dan tujuan Perda PUG dalam Pembangunan membahas terkait peran penting perempuan dalam pembangunan. Tidak ada lagi pandangan sebelah mata terhadap perempuan sehingga semua sama pada regulasi ini perihal peran-peran aktif.”, ujarnya.
Salah satu tujuan PUG, sambung salah satu srikandi parlemen ini, sebagai acuan seluruh pihak dalam semua aspek pembangunan. Muali dari pemerintah, swasta, lembaga hingga, kelompok masyarakat dalam menyusun strategi pengintegrasian gender.
“Pengintegrasian ini merupakan sosial kontrol dan tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Makanya ada kesamaan gender di mata hukum ataupun kontribusi terhadap kemajuan kota kita tercinta,” jelasnya.