HERALDMAKASSAR.COM – Anggota DPRD Makassar Andi Pahlevi sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Sosialisasi perda ini di gelar di Almadera Hotel jalan Sumba Opu, Senin (12/4/2021).
Perda ini bertujuan agar perusahaan atau bisnis bisa berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab social perusahaan dan menitikberatkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan.
Anggota DPRD Makassar Andi Pahlevi dalam sambutannya mengatakan bahwa perda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan ini sangat penting sebab kita tau bahwa DPRD Makassar telah menghadirkan produk yaitu perda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Oleh karena itu peserta yang hadir ini untuk dapat menyampaikan ke keluarga nantinya setelah mengikuti sosialisasi Perda ini,’‘ ujarnya.
Ya mengapa perda ini sangat penting sebab hal ini sangat untuk diketahui masyarakat supaya masyarakat tahu batas kewenangan, batas aktivitas perusahaan itu sampai di mana. ‘Andi Pahlevi menambahkan.
“Perusahaan juga disini dituntut untuk memiliki batas-batas memiliki kewajiban-kewajiban jangan cuma melakukan aktivitas ekonomi sebanyak-banyaknya tetapi tidak memperdulikan lingkungannya sebab ada pihak perusahaan yang kurang tertib sehingga terjadi protes oleh warga. ‘ujarnya lagi.
“Oleh karena itu dengan hadirnya perda ini pihak tentu pihak perusahaan dapat melaksanakan penanaman pohon melaksanakan pembangunan fasilitas umum, tempat WC atau toilet dan lain-lain,” Pahlevi melanjutkan.
Lanjutnya, selain itu di juga pihak perusahaan membangun taman itu bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungannya itu merupakan bagian dari perda tersebut.
Sementara, Sekdis Lingkungan Hidup Kota Makassar menuturkan perda juga penting bagi masyarakat sebab kita ketahu setiap perusahaan yang akan membangun sesuatu harus memperhatikan lingkungannya.
Dia mencontohnya salah satu perusahan saat membangun Tol layang Pettarani sehingga tentu pihak perusahaan harus memperhatikan lingkungan.