Beranda Makassar Eric Horas Bantah Diperiksa KPK Soal Kasus Nurdin Abdullah

Eric Horas Bantah Diperiksa KPK Soal Kasus Nurdin Abdullah

Anggota DPRD Makassar, Eric Horas.

HERALDMAKASSAR.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Eric Horas mengaku kaget dirinya disebut akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi yang menyeret Gubenur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah.

“Saya sangat kaget kenapa ada berita seperti itu. Saya tidak pernah terima surat panggilan sebagai saksi oleh KPK tiba-tiba nama saya disebut terperiksa. Jelas saya sangat kaget,” ucap Eric Horas dalam keterangan persnya, Selasa (6/4/2021).

Selain itu, Ketua DPC Gerindra Kota Makassar itu juga dibuat bingung lantaran tak mengerti apa-apa dan merasa tidak ada hubungan terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur itu.

“Saya syok, bingung, tidak tahu apa-apa saya ini. Saya di Makassar ini sekarang. Belum ada surat panggilan ke saya,” tegasnya.

Kendati demikian, kata Eric, jika nantinya keterangan dirinya diperlukan KPK, sebagai warga negara yang taat hukum, Eric pun siap memenuhi panggilan sebagai saksi.

“Saya siap untuk memberi keterangan sebagai saksi, sebagai warga negara yang taat hukum tentu saya siap. Tapi saya belum terima surat,” pungkas Eric.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyebut Anggota DPRD Makassar Eric Horas, hari ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa perizinan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran 2020-2021.

Ali Fikri membeberkan empat orang saksi yang diperiksa ada yang berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Wiraswasta, Mahasiswa, seorang swasta sekaligus kader partai politik dan Anggota DPRD Makassar.(*)