MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Makassar Tahun 2021, Kamis (25/03/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo didampingi Wakil Ketua DPRD Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile, Andi Nurhaldin serta untuk pertama kalinya bersama Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto dan Wakil Walikota Makassar Hj. Fatmawati Rusdi.
Program Pembentukan Daerah (Propemperda) DPRD Kota Makassar telah disepakati dalam rapat Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Makassar sebanyak 25 (dua puluh lima) Ranperda. Terdiri dari 11 Ranperda inisiatif Pemerintah Kota Makassar dan 14 ranperda prakarsa DPRD Kota Makassar.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Bapemperda DPRD Makassar H. Muchlis A. Misbah yang menyampaikan bahwa penyusunan telah disepakati berdasarkan skala prioritas dan sesuai dengan pemenuhan syarat formil serta materil.
“Rapat Bapemperda bersama jajaran pemerintah Kota Makassar telah menyepakati Program Pembentukan Daaerah sebanyak 25 ranperda, 11 ranperda inisiatif pemkot, dan 14 prakarsa DPRD berdasarkan skala prioritas dan pemenuhan syarat formil dan materil”, tegasnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua DPRD Rudianto Lallo memimpin pengambilan keputusan secara paripurna dengan anggota DPRD Makassar. Setelah itu, Plt. Sekretaris DPRD Makassar Harun Rani membacakan Surat Keputusan Program Pembentukan Peraturan Daerah yang disetujui.
Pada kesempatan ini juga, Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto menyampaikan sambutan yang mengapresiasi sinergitas DPRD Kota Makassar demi optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami pemerintah kota mengapresiasi anggota DPRD yang terhormat atas sinergitas dan kinerj-kinerja yang dilakukan demi membangun kota makassar dan memebawa pengaruh positif terhadap masyarakat”, pungkasnya. (***)