DPRD Makassar Sharing Terkait Reklamasi Pesisir Laut di DPRD Kendari

    HERALDMAKASSAR.com – Komisi C DPRD kota Makassar berkunjung ke DPRD kota Kendari,Senin 29 Maret 2021. Rombongan Komisi C yang dikoordinir langung oleh Ketua Komisi Abdi Asmara diterima langsung Ketua DPRD Kendari Subhan yang didampingi Ketua Bapemperda DPRD Kendari Ilham Hamra dan dihadiri Kepala Dinas PU Kendari Erlis Sadya Kencana dan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kendari Sahabuddin

    Dalam kesempatannya Abdi Asmara mengungkapkan maksud dan tujuannya berkunjung ke DPRD Kendari yakni ingin sharing terkait reklamasi laut yang telah dilaksanakan di kota Kendari.

    “Di Makassar sudah ada Perda Nomor 5 thn 2015 tentang RTRW, sementara berencana untuk merevisi khususnya daerah pesisir yang bakal direklamasi maka dari itu kami ke Kendari ingin sharing terkait reklamasi laut yang sudah di laksanakan oleh Pemerintah kota Kendari,” ujar Abdi.

    Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kendari Subhan mengungkapkan bahwa
    Makassar dan Kendari ibarat adik kakak, karena sering ambil kebijakan yang sdh dilaksanakan di Makassar.

    Ia menambahkan teluk Kendari memiliki satu kelebihan tersendiri sehingga menjadi perhatian khusus dimasukkan dlm RDTR.

    “Luasan reklamasi yang sudah dilaksanakan, bertujuan karena pendangkalan teluk kendari jadi masalah,”katanya.

    Sementara itu Kepala Dinas PU Kota Kendari Erlis Sadya Kencana menambahkan bahwa DPRD bersama Pemerintah kota kendari sedang merevisi RTRW sejak thn 2012, yang dimana perubahan bibir pantai yang dilengkapi dari Fasum Fasos agar pemandangannya tidak kelihatan kumuh

    “Reklamaai 50 hektar ditimbun dengan menggunakan sedimentasi di sekitar laut dengan membngun central bisnis development di kawasan teluk kendari,” jelasnya.