Beranda Nasional Stafsus Wapres RI Sukriansyah Lakukan Kunker Terkait Pembangunan Bendungan Sidan Bali

Stafsus Wapres RI Sukriansyah Lakukan Kunker Terkait Pembangunan Bendungan Sidan Bali

BALI – Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden (Wapres) RI bidang investasi dan infrastruktur, DR. Sukriansyah S. Latief SH MH melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Bali, Rabu (24/3).

Kunker ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana progres pelaksanaan pembangunan proyek nasional bendungan Sidan Bali.

Stafsus Wapres Sukriansyah tiba di bandara Denpasar Bali pukul 10.00 Wita dan melakukan pertemuan dengan pemerintah Provinsi Bali. Pertemuan sekaligus audiensi ini dilakukan di kantor Sekretariat Daerah Provinsi Bali.

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kadis PUPR Bali, Nusakti Weda dan Kepala BWS, Maryadi. Adapun Stafsus Wapres DR. Sukriansyah didampingi asisten Stafsus DR. Yulian.

Menurut Stafsus Wapres Sukriansyah, pertemuan dengan jajaran pemerintahan daerah Provinsi Bali terkait progres pembangunan bendungan Sidan merupakan bagian untuk mempercepat penyelesaian pembangunan bendungan tersebut.

“Upaya percepatan dalam penyelesaian pembangunan bendungan Sidan menjadi pembicaraan kami. Semoga bisa dengan cepat diselesaikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bali, khususnya di daerah pembangunan bendungan”, ujar Sukriansyah.

Seperti diketahui pembangunan bendungan Sidan terletak di lokasi antara Desa Belok Sidan Kabupaten Badung dan Desa Buahan Kaja Kabupaten Gianyar, kurang lebih 56 Km dari kota Denpasar Bali. Adapun genangan dari bendungan Sidan meliputi Desa Bunutin, Langgahan dan Mengani Kabupaten Bangli.

Bendungan Sidan nantinya akan memiliki berbagai manfaat seperti penyediaan air baku dengan kapasitas 1,75 meter kubik per detik, sebagai PLTM sebesar 0,65 MW, sebagai obyek pariwisata serta sebagai lahan konservasi.

Penandatangan kontrak pembangunan bendungan Sidan yang dimulai sejak Oktober 2018 ini menelan anggaran konstruksi kurang lebih Rp786 miliar melalui alokasi pembiayaan APBN dengan tahun anggaran proyek 2018-2021. (*)