MAKASSAR- Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IX Tim Penggerak PKK Tahun 2021 resmi ditutup, Selasa, 16 Maret 2021. Wakil Ketua TP PKK Sulsel, Naoemi Octarina, mengikuti susunan acara Rakernas PKK selama empat hari, mulai dari tanggal 8, 9, 10, dan 16 Maret 2021 secara virtual, dari Rujab Wakil Gubernur Sulsel di Makassar.
Naoemi menuturkan, hasil dari Rakernas Tim Penggerak PKK Pusat ini akan diteruskan oleh PKK Provinsi untuk dilakukan bersama Kabupaten/Kota lainnya. Pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan pengurus TP PKK Kabupaten Kota, sehingga program kerja dapat diselaraskan dan diimplementasikan dengan segera.
“Tim Penggerak PKK Sulsel menjadi salah satu provinsi yang masuk menjadi tim perumus aturan yang berlaku di PKK disesuaikan dengan Permendagri 36 tahun 2020,” jelasnya.
Sementara, Ketua Bidang III TP PKK Pusat, Irma Zainal, menyampaikan pandangan akhir dalam Rakernas IX PKK.
“Kesejahteraan keluarga menjadi tujuan utama dalam PKK. Dengan menekankan empat agenda prioritas, beberapa diantaranya revolusi mental, memperkuat pelayananan dasar, dan lingkungan hidup,” ungkapnya.
Untuk instruksi utama PKK, kata dia, berfokus dalam hal penanganan pandemi Covid-19 dan penurunan angka stunting.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo, menyampaikan harapannya agar PKK aktif melakukan pendampingan kepada masyarakat. Sehingga, warga bisa merasakan langsung keberadaan PKK.
“Kami tentu apresiasi dan berharap PKK bisa bekerja maksimal dan memperkuat sinergitas,” terangnya.
Ia pun berharap peran PKK dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro. (*)