Beranda Makassar Impian Nurdin Abdullah Buyar, 3 Proyek Prestisius Pemprov Sulsel Kandas di Tangan...

Impian Nurdin Abdullah Buyar, 3 Proyek Prestisius Pemprov Sulsel Kandas di Tangan Danny

HERALDMAKASSAR – Impian Gubernur Sulsel non aktif untuk membangun sejumlah proyek prestisius di  Kota Makassar, buyar. Tiga proyek andalannya terancam kandas di tengah jalan, karena dipersoalkan Walikota Makassar Danny Pomanto.

Tiga proyek itu, yakni Stadion Mattoanging, pedestrian jalan metro tanjung bunga, dan pembangunan menara kembar di kawasan CPI.

Pedestrian di Jalan Tanjung Bunga diperoalkan karena dibangun diatas bukan lahan pemerintah, menara kembar tidak memiliki IMB, dan stadion Mattoanging tidak mengantongi Amdal Lalulintas.

Wali kota berlatar belakang arsitek ini mengatakan, desain pembangunan Stadion Mattoanging berpotensi menimbulkan kemacetan panjang di sekitar stadion.

“Ide desain Twin Tower, ide desain Stadion (Mattoanging) itu bagus, tapi tempatnya yang salah.

Maka kalau ide itu mau digunakan, silakan cari tempat yang pas tata ruangnya,” kata Danny kepada wartawan di Makassar, Rabu (3/3/2021).

Danny menegaskan 2 megaproyek yang digagas Nurdin Abdullah itu melanggar aturan tata ruang yang ada di Kota Makassar.

Dia tidak terima jika aturan tata ruang harus dilanggar demi sebuah proyek pembangunan yang besar.

“Apa gunanya kita bikin tata ruang kalau untuk dilanggar, itu contoh yang kurang bagus.

Masa kalau pelanggaran tata ruang orang kecil ditindaki terus kita suka-suka dengan tata ruang (kalau untuk pembangunan besar),” ujarnya.

Jika Pemprov Sulsel hendak membangun kawasan olahraga, kata Danny lokasi pembangunannya secara aturan tata ruang harus berada di wilayah Barombong.

“Jadi seperti Stadion (Mattoanging) itu idenya bagus, desainnya bagus, tempatnya yang salah.

Kalau tempat olahraga itu (tata ruangnya) di Barombong,” tegasnya.

“Atau siapa tahu Stadion Barombong (yang terhenti pembangunannya) itu tidak mau (dibangun), silakan bangun 2 stadion di situ. Pertama di dunia 2 stadion bersampingan,” lanjutnya.

Danny juga menyoroti pembangunan Gedung Twin Tower di kawasan CPI yang belum memiliki IMB.

Danny sudah mengirim teguran ke pekerja proyek agar pekerjaan pembangunan dihentikan.

“Saya sudah kasih teguran kemarin, sudah teguran meminta ada IMB atau tidak, kalau tidak ada stop pekerjaan,” tuturnya.

Pembangunan gedung yang rencananya berlantai 36 itu disebut akan menelan anggaran hingga Rp1,9 triliun dengan target pengerjaan selama 18 bulan.

Kontrak kerja sudah diteken disusul groundbreaking. Ini artinya proyek sudah mulai dikerjakan.

Proyek ini digadang-gadang sebagai salah satu proyek prestisius Pemprov Sulsel di masa pemerintahan Nurdin Abdullah.

Jika terwujud, maka twin tower akan menjadi gedung yang terintegrasi antara Kantor Gubernur Sulsel, DPRD Sulsel, serta perwakilan kantor Bupati/Wali Kota se-Sulsel.

Baca juga: Nurdin Abdullah Punya Harta Rp 51,3 M, Paling Banyak Aset Tanah Tersebar di Makassar hingga Soppeng

Bukan itu saja, gedung ini juga diklaim akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas seperti mal, hotel dan restoran.

“Kita ingin membangun sinergitas antara dinas, membangun secara terintegrasi semua. Tetapi kita punya kantor jauh-jauhan semua, sementara kita punya peluang, kita punya lahan di pinggir pantai ini sangat strategis untuk kita jadikan pusat pemerintahan,” kata Nurdin Abdullah saat groundbreaking proyek tersebut di CPI, Sabtu, 7 November 2020 lalu.

Nurdin menyebut pembangunan twin tower dengan alasan dia ingin menghadirkan bangunan yang terintegrasi.

Nurdin bahkan mengklaim pembangunan twin tower ini sebagai sebuah kolaborasi yang menjadi budaya baru dalam pemerintahan.

“Dimulainya pembangunan dengan twin tower ini akan mempersatukan kita semua dalam rangka melakukan percepatan pembangunan di Sulawesi Selatan,” kata Nurdin.

Pembangunan Twin Tower ini diklaim tanpa menggunakan APBD ataupun APBN, melainkan dengan sistem turnkey. Maksudnya, proses pembayaran baru akan dilakukan setelah pembangunan gedung selesai.

“Jadi ini betul-betul kolaborasi PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) bersama Waskita Karya, saya kira ini sesuatu yang luar biasa,” kata Nurdin.

Meski begitu, Nurdin tetap yakin banyak pihak yang akan ikut menawarkan pembiayaan dengan penawaran bunga ringan dan tenggang waktu pelunasan selama 25 tahun.

“Dibangun oleh rekanan, rekanannya juga dari BUMN. BUMN pasti ada sumber-sumber pembiayaan dari luar dengan bunga yang lebih murah,” jelasnya.

 

(HM)