Beranda Headline News Pakai Rompi Orange dan Diborgol, Nurdin Abdullah Resmi Tersangka Korupsi Infrastruktur

Pakai Rompi Orange dan Diborgol, Nurdin Abdullah Resmi Tersangka Korupsi Infrastruktur

HERALDMAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers pada Ahad dini hari (28/2) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Makassar.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka adalah Nurdin Abdullah (NA), beserta dua orang lainnya, yakni AS dan ER. Nurdin terjerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang/ jasa dan pembangunan konstruksi tahun 2020-2021, di antaranya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sinjai dan pariwisata di Bira, Bulukumba. Semuanya akan ditahan. Nurdin Abdullah akan ditahan di Rutan Guntur.

Sama dengan tersangka korupsi lainnya, Nurdin diperlakukan dengan cara  tabgan diborgol, menggunakam rompi orange bertuliskan “Tahanan KPK”, dan dipamer saat konferensi pers.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan sangat prihatin dengan tindak pidana korupsi karena merugikan semua warga negara. KPK mengamankan enam orang di tiga tempat berbeda, di Hertasning, dan rumah jabatan. Pertama, AS (Agung Sucipto) sebagai kontraktor, N (Nuryadi) sopir AS, SB (Samsul Bahri) ajudan NA, ER (Edy Rahmat) sekretaris dinas PUPR Sulsel. I (Irfandi) sopior dari keluarga saudara IR. NA adalah gubernur Sulsel.

“Tim KPK  menerima informasi masyarakat akan ada dugaan penerimaan sejumlah uang yang diberikan oleh AS kepada NA memalui perantara IR,” katanya, Ahad dini hari (27/2).

Nurdin Abdullah ditangkap KPK di rumah jabatannya di Makassar, Jumat malam (26/2), dan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa penyidik di Gedung KPK, Sabtu dini hari (27/2). Nurdin dijemput saat sedang istirahat. KPK turut mengamankan lima orang lainnya dari kalangan pejabat Pemprov Sulsel dan swasta.

Namun, Veronica Moniaga, juru bicara gubernur, mengonfirmasi bahwa Nurdin tidak termasuk orang yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT). Kata dia, Nurdin tidak dijemput paksa oleh tim KPK, tetapi pergi ke Jakarta dengan kerelaan hati meski dia sedang beristirahat di rumah jabatan, Makassar.

Masih kata jubirnya, keberangkatan Nurdin Abdullah ke Jakarta, atas permintaan KPK untuk menyampaikan keterangan selaku saksi. Nurdin hanya membawa pakaian secukupnya. Dengan kerelaan hati, dia berangkat bersama KPK dan siap memberikan keterangan mengenai apa pun yang ditanyakan.

Nurdin pernah menjabat sebagai bupati Bantaeng selama dua periode. Sukses membawa Bantaeng menjadi kota di tengah hutan, Nurdin dicalonkan menjadi Gubernur Sulsel dan menang, dengan julukan “Prof Andalan”. Dia memang guru besar dari Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas).

Nurdin adalah bupati pertama di Indonesia yang bergelar profesor. Gelar lengkapnya adalah, Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah, M.Agr. Dia didampingi Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Pada Mei 2015, Nurdin menerima penghargaan “Tokoh Perubahan” dari surat kabar Republika bersama tiga pejabat daerah lainnya. Nurdin juga pernah mendapatkan penghargaan People of The Year dari Koran SINDO.

Pada 15 Agustus 2016, Nurdin mendapat anugerah Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo. Karier Nurdin di bidang pendidikan, bisnis, dan pemerintahan sangat cemerlang. Tak heran, dia mengoleksi lebih dari 100 penghargaan dari berbagai bidang.

Nurdin lahir 7 November 1963 di Parepare. Dia menikah dengan Liestiaty F Nurdin, dengan dikaruniai tiga anak, yakni M Fathul Fauzi Nurdin, Putri Fatima Nurdin, M Syamsul Reza Nurdin. Nurdin adalah anak pertama dari enam bersaudara. Ayahnya berasal dari Kabupaten Bantaeng (Butta Toa’) dan merupakan keturunan Raja Bantaeng ke-27.

Di dunia pendidikan, dia adalah jebolan dari Kyushu University Jepang dan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Pada Pilkada Sulsel 2018, Nurdin berpasangan Andi Sudirman Sulaiman didukung tiga partai politik, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDIP, dan Partai Amanat Nasional (PAN). (Aza)