HERALDMAKASSAR – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel pasca ditetapkannya Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.
Surat Plt tersebut telah ditekan Kementerian Dalam Negeri per 28 Februari hari ini. Andi Sudirman yang saat ini menjabat wakil gubernur itu, lantas berucap innalillah atas amanah baru yang diembannya.
“Innalillahi wa innailayhi rojiun, tentu amanah dari Allah ini sebagai ujian dan setiap orang akan diuji,” ujarnya, Minggu (28/2).
“Saya berdoa semoga turunnya amanah ini bersama taufik-Nya. Kami berharap dukungan semua dalam bekerja yang sinergi demi masyarakat banyak,” imbuhnya.
Sementara menanggapi kasus hukum yang dialami oleh Nurdin Abdullah, Andi Sudirman Sulaiman mengaku berempati dan mendoakan yang terbaik.
“Kami atas nama pemerintah dan masyarakat, serta secara pribadi turut berempati dan prihatin atas apa yang menimpa beliau. Semua orang bisa diuji, dan semua harus saling mengingatkan,” ungkapnya.
“Kami doakan beliau yang terbaik karena ini kan masih berproses. Saya bersama masyarakat selalu berharap yang terbaik karena sebenarnya masih banyak program-program dan visi misi kami yang belum tuntas,” katanya. (HM)