HERALDMAKASSAR.COM – Keterpurukan yang dialami Perusahaan Daerah (PD) Terminal Makassar Metro selama enam bulan terakhir, membuat aset yang dikelola PD Terminal terancam dialihkan.
Bahkan, jika wacana pengalihan aset tersebut terwujud, bukan tidak mungkin direksi PD Terminal Makassar Metro juga terancam akan dibubarkan.
Direktur Utama (Dirut) PD Terminal Makassar Metro, Arsony mengatakan hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah soal status aset yang menjadi kendala terpuruknya PD Terminal.
Sebagaimana diketahui, Terminal Daya rencananya akan diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sedangkan, Terminal Mallengkeri diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
“Saya sampaikan bahwa PD Terminal di tahun 2020 tidak pernah di backup oleh siapapun, bahkan tidak pernah diberikan masukan oleh tiga Pj Walikota sebelumnya,” ujar Arsony dalam konferensi persnya di Kantor PD Terminal Makassar Metro, Selasa (23/2/2021).
Arsony mengungkapkan menurunnya omset di tahun 2020 akibat situasi pandemi Covid-19, PD Terminal Makassar Metro mengalami defisit yang terparah. Hal tersebut, kata dia, tidak tegaknya regulasi sehingga pendapatan tidak menentu.
“PD Terminal ini berkebutuhan khusus, berbeda dengan Perusda lain seperti parkir, pasar dan PDAM karena ada uang kas yang memadai. Kita ini pengguna anggaran mencari sendiri dan mengeluarkan sendiri,” ungkapnya.
Meski belum ada kejelasan dari pemerintah, Arsony berharap eksistensi PD Terminal bisa kembali seperti biasa dengan ditopang oleh pemerintah kota. Sebab, yang punya potensi besar mengangkat penghasilan terminal adalah pemerintah kota sendiri.
“Kalau tidak diperhatikan secara khusus maka terminal akan terpuruk. Kami berharap ada obat resep yang tepat bagi terminal,” ujar Arsony.
Oleh karena itu, pihaknya telah memberikan resolusi ke pemerintah kota Makassar di tahun 2021 yakni, penyerahan pengelola terminal kembali ke PD terminal Makassar metro, pengesahan pengajuan tarif baru yang sudah diajukan ke Walikota, Inisiasi penyertaan modal, peningkatan kapasitas PD Terminal Makassar metro menjadi Perumda (Perusahaan Umum Daerah).