HERALDMAKASSAR – Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar kembali lahirkan doktor, yakni Sultang Laid dalam program studi Doktor Ilmu Hukum. Promosi doktor tersebut berlangsung pada Kamis, (11/2/ 2021) secara daring.
Dalam disertasinya dengan judul “Hakikat Penegakan Hukum terhadap Hutan Mangrove di Provinsi Sulawesi Selatan”, dosen di Universitas Bosowa ini berhasil meraih gelar doktor ilmu hukum dengan spesialisasi hukum lingkungan.
Sebagai salah satu mahasiswa asal Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, mengaku sangat bangga kuliah S3 di UMI. Sebab ia merasakan tempahan ilmu pengetahuan yang arif dari segenap dosen demi menelusuri lorong-lorong kepada kebenaran yang hakiki.
Dengan perjuangan yang tak mengenal lelah, akhirnya Sultang Laid berhasil meraih gelar doktor ilmu hukum. Terkait Penegakan Hukum Lingkungan khususnya di Indonesia, menurutnya sudah diakomodir dengan lahirnya UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan hidup.
Namun, menurut Sultang, sungguh masih disayangkan karena selain masih bersifat ultimum remedium yang seharusnya premium remidium juga masih lemah dalam penegakannya.
Oleh karena itu, sebijaknya harus dilahirkan penegak hukum yang khusus, mulai dari tingkat penyidikan, jaksa khusus hingga hakim khusus untuk menangani kejahatan hukum lingkungan yang terjadi