Beranda Ekbis Cashflow DJS Kesehatan 2020 Surplus, Kepuasan Terhadap Program JKN Terus Meningkat 

Cashflow DJS Kesehatan 2020 Surplus, Kepuasan Terhadap Program JKN Terus Meningkat 

HERALDMAKASSAR.COM  – Pemerintah dan BPJS Kesehatan telah berupaya memastikan kecukupan pembiayaan Program JKN-KIS. Hal ini dilakukan agar melalui program ini masyarakat tidak

terhambat dalam mengakses layanan kesehatan. Sampai dengan akhir tahun 2020, pendanaan

program ini terhitung cukup bahkan cashflow/arus kas DJS Kesehatan mulai surplus dan kondisi

keuangan berangsur sehat.

“Kondisi keuangan DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini ditunjukkan dengan kemampuan

BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu

kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk juga penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun

2019. Data unaudited mencatat, setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas

kesehatan, posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas

sebesar Rp18,7 Triliun. Selain itu dengan tata kelola yang andal, Program JKN-KIS diharapkan

pada tahun 2021 mulai dapat membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan

tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan sesuai regulasi,” kata Direktur Utama BPJS

Kesehatan, Fachmi Idris.

“Tentu untuk prediksi kondisi DJS Kesehatan ke depan, terlebih di masa pandemi Covid-19, kita

akan terus pantau. Dengan memperhatikan tingkat kesehatan masyarakat serta melihat kondisi

ekonomi Indonesia. Namun kondisi cashflow DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini menjadi hal

yang positif untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ke depan. Tongkat estafet ini diharapkan

dapat meringankan laju Direksi BPJS Kesehatan di masa mendatang,” tambah Fachmi.

Cashflow DJS Kesehatan yang cukup ini, tentu juga akan berimbas pada peningkatan kualitas

layanan. BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terus melakukan monitoring atas

pemberian layanan kepada peserta. Fasilitas kesehatan diharapkan konsisten memberikan

layanan yang berkualitas dan tidak melakukan tindakan penyimpangan yang berdampak pada

pembiayaan program jaminan kesehatan menjadi tidak efektif dan efisien.

“Di tahun 2020, angka kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan Program JKN-KIS naik dibanding

tahun sebelumnya. Untuk angka kepuasan peserta, tahun 2019 memperoleh angka 80,1% di

tahun 2020 naik menjadi 81,5%. Sedangkan untuk kepuasan fasilitas kesehatan meningkat

menjadi 81,3% di tahun 2020 dari angka 79,1% di tahun 2019,” ujar Fachmi.

Ia juga menghimbau Peserta JKN-KIS juga diharapkan secara aktif memberikan feedback (umpan

balik) atas layanan yang diberikan oleh faskes dalam rangka perbaikan dan komitmen layanan

yang diberikan. Serta tetap rutin membayar iuran dan menaati prosedur pelayanan sesuai dengan

ketentuan, sebagai wujud dukungan atas keberlangsungan Program JKN-KIS.

“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi masyarakat khususnya peserta JKN-KIS yang

rutin membayar iuran. Terima kasih juga kepada fasilitas kesehatan, kementerian dan lembaga

terkait, Pemerintah Daerah serta DPR RI yang turut mengawal dan berkontribusi dalam upaya

keberlangsungan Program JKN-KIS,” ujar Fachmi.