HERALDMAKASSAR – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengingatkan semua negara untuk tidak melakukan pemaksaan vaksinasi. WHO menentang pemaksaan ini dan menyebut tidak setuju dengan peraturan negara yang mewajibkan warga negaranya untuk disuntik vaksin Covid-19.
Menurut WHO, kebijakan ini justru hanya membuat masyarakat semakin antipati dengan vaksin Covid-19.
“Saya tidak yakin bahwa mandat-mandat bukan arah kebijakan yang tepat di sini, khususnya bagi vaksin,” kata Direktur Departemen Imunisasi WHO, Kate O’Brien, dilansir dari Reuters, Rabu (13/1/2021).
WHO menyarankan pemerintah agar memberikan sosialisasi, menyajikan data dan memberikan gambaran manfaat vaksin kepada warga.
Setelah itu, biarkan warga yang menentukan apakah mau divaksin atau tidak, bukan dengan cara dipaksa. Pemaksaan adalah cara yang kurang tepat dalam mempromosikan vaksinasi.
Meski begitu, WHO juga tidak melarang negara yang mewajibkan warganya menjalani vaksinasi Covid-19.
“Akan lebih baik untuk mendorong dan memfasilitasi vaksinasi tanpa persyaratan semacam itu. Saya tidak berpikir kami ingin melihat ada negara yang mewajibkan vaksinasi,” ucapnya.
Menurutnya, yang sangat perlu untuk divaksin adalah profesi seperti tenaga medis demi keselamatan staf dan juga pasien rumah sakit.
Presiden terpilih AS, Joe Biden juga tidak mewajibkan warga AS untuk disuntik vaksin Covid-19. Sementara itu, di Indonesia semua warga diwajibkan untuk divaksin.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej bahkan melontarkan ancaman penjara 1 tahun dan denda Rp100 juta untuk WNI yang menolak divaksin.
Hari ini, Indonesia menyusul lebih dari 50 negara yang telah memulai proses vaksinasi. Presiden Jokowi menjadi orang pertama di Indonesia yang disuntik vaksin Covid-19 Sinovac.
(HM)