Beranda Headline News Sulsel Diminta PSBB Ikut Jawa dan Bali

Sulsel Diminta PSBB Ikut Jawa dan Bali

Ilustrasi pemeriksaan rapid test/int

HERALDMAKASSAR – Angka Covid-19 di Sulawesi Selatan makin mengkhawatirkan. Tim Satgas minta pemerintah kembali melakukan karantina wilayah atau PSBB seperti awal kasus.

Data per Selasa (5/1/2021), jumlah pasien terkonfirmasi positif di Sulsel mencapai 33.931. Ada kenaikan kasus 639 dari sehari sebelumnya.

“Secara epidemiologi, isolasi wilayah untuk sulsel sebaiknya menjadi pertimbangan melihat kasus terus naik,” kata Ketua Tim Konsultan Satgas Penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan Prof Ridwan Amiruddin saat dikonfirmasi, Rabu (6/1/2021).

Ia mengatakan rate kematian di Sulsel masih pada angka 1,8 persen. Hal tersebut jadi pertimbangan Sulsel untuk sementara tak perlu melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.

“Syarat PSBB Jawa-Bali itu ada beberapa misalnya. Angka kematian diatas nasional 3 persen, sementara Sulsel 1.8 persen. Sementara, angka kesembuhan kurang dari nasional 82 persen, untuk sulsel 87 persen,” bebernya.

Namun, jika pada bulan Januari ini kasus terus naik, akademisi Unhas ini mengaku tentu PSBB bisa dipertimbangkan. Apalagi jika dalam sehari, kasus kematian mencapai angka 6 dalam sehari.

“Melihat hal tersebut, kita masih mencermati aturan yang akan dikeluarkan pemerintah pusat untuk rekomendasi PSBB. Jika kasus naik terus, tentu solusinya adalah PSBB lagi,” tambahnya.

Data Satgas Covid, angka kesembuhan di Sulsel cukup bagus. Sejauh ini, angka pasien yang sembuh ada 29.472 orang. Namun, yang jadi masalah adalah angka kematian juga turut naik. Hingga kini, ada 615 orang yang dinyatakan meninggal karena Covid-19.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sendiri belum memikirkan opsi PSBB untuk mengatasi penyebaran Covid-19.

Masalah utamanya adalah kesadaran masyarakat. Dengan banyaknya kasus yang ada, masyarakat harus bisa memahami pentingnya upaya untuk penegakan protokol kesehatan.

“PSBB bukan solusi. Tetapi masalahnya adalah kesadaran masyarakat. Mungkin yang belum yang kena masih dianggap enteng. Intinya juga di protokol kesehatan, perlu diperketat lagi,” sebutnya.

Ia juga meminta agar pegawai di pemerintahan lebih memaksimalkan bekerja dari rumah (WFH). Apalagi saat ini klaster perkantoran lebih massif terjadi.

“Pertambahan kasus juga naik karena banyak pegawai yang positif. Kalau sudah bergejala atau ada yang positif disitu (kantor) tidak perlu tunggu instruksi, langsung WFH saja. Sudah ada edarannya kok,” tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat akan kembali memberlakukan karantina wilayah atau PSBB di Jawa dan Bali.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sudah meminta pemerintah setempat untuk memberlakukan hal tersebut pada 11 Januari hingga 25 Januari mendatang.

Sejumlah aktivitas akan dibatasi. Seperti, bekerja dari kantor hanya 25 persen saja, kegiatan sekolah tatap muka ditunda dan pembatasan jam buka pusat perbelanjaan alias mal sampai jam 19.00 WIB. Untuk restoran 25 persen dan pemesanan makanan harus take away dan delivery bisa tetap buka.

(HM)