Beranda Headline News Terbongkar! Rekaman DP Juga Tuding Gubernur Sulsel dan Pj Walikota Mainkan Retribusi...

Terbongkar! Rekaman DP Juga Tuding Gubernur Sulsel dan Pj Walikota Mainkan Retribusi Sampah

MAKASSAR — Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Danny Pomanto bisa makin melebar. Terbongkar, dalam satu file rekaman itu DP menyebut banyak nama tokoh yang ikut dituding.

Selain nama Mantan Wapres RI Jusuf Kalla, juga ada nama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, dan Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin ikut disebut dalam rekaman asli berdurasi 22.8 menit tersebut.

Saat dikonfirmasi, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyatakan, akan melaporkan Danny Pomanto jika benar dalam rekaman itu menyebutkan dirinya seperti yang ditudingkan. “Itu fitnah lagi,” kata Nurdin Abdullah.

NA ingin melihat perkembangan kasus ini kedepan. Jika benar terungkap rekaman lain, maka dirinya tak segan melaporkan.

“Itu bicara ngawur,” singkat mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.

Sementara itu, Yusuf Gunco selaku kuasa hukum keluarga Jusuf Kalla, mengaku sudah mendengar langsung rekaman asli yang panjang. Dia membenarkan banyak hal dibicarakan, namun pihaknya fokus pada kasus pencemaran nama baik JK.

“Kalau urusan nama baik pak gubernur dan pj walikota terserah pak polisi kembangkan, dan keluarga Gubernur. Kami tidak dalam kapasitas mengomentari itu,” bebernya.

Rekaman asli yang menyinggung banyak tokoh juga menuding gubernur soal dana retribusi sampah yang konon akan dipakai menyerang di Pilkada Makassar.

“Isi rekaman lain kami tidak ingin komentari lebih jauh, nanti penyidik kembangkan,” beber Gunco.

Lanjutan kasus pencemaran nama baik JK ini menjadi atensi Polda Sulsel. Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menyatakan penyelidikan laporan dugaan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat ini ditunda.

Merdisyam mengatakan, laporan yang dimasukkan tim hukum keluarga Jusuf Kalla itu sudah diterima penyidik. Bahkan anak sulung JK, Solihin Kalla telah dimintai keterangan lanjutan, Senin (7/12/2020) pukul 16.00 wita. (*)