Beranda Politik Jika Terpilih Pimpin Makassar, Ini 4 Program Irman-Zunnun untuk Memberantas Narkoba

Jika Terpilih Pimpin Makassar, Ini 4 Program Irman-Zunnun untuk Memberantas Narkoba

HERALDMAKASSAR.COM – Komitmen pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar terhadap penanggulangan narkoba, menjadi salah satu tema Debat Publik III Pilwali Makassar, yang digelar di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020. Pasangan calon nomor urut 4, Irman Yasin Limpo – Andi Zunnun Armin NH, menyampaikan program-programnya dalam memberantas narkoba.

Irman YL mengungkapkan, ada 4 program yang ditawarkan. Pertama, adalah pencegahan. Bagaimana pemerintah membuat peta kerawanan di masing-masing komunitas warga, sehingga bisa mentracing dan memisahkan, mana yang rentan dan mana yang sudah terpapar.

Kedua, gerakan kultural warga dan tingkat pendidikan. Pemberantasan melalui koordinasi dengan yang punya kewenangan. BNN, Kepolisian dan sebagainya.

“Semua stakeholder harus bekerja terkoordinasi. Narkoba ini adalah extraordinary crime, kejahatan luar biasa, sehingga penanganannya tidak boleh sendiri-sendiri,” tegas None – sapaan akrab Irman YL.

Ketiga adalah rehabilitasi. Dilakukan dengan menguatkan lembaga di masyarakat, bekerjasama dengan pemerintah. Hal ini yang menjadi kewenangan pemerintah.

Keempat, pemberdayaan bagi yang sudah terpapar, supaya kembali ke masyarakat dan memberikan edukasi kepada yang lain agar menjauhi narkoba.

Terkait adanya peredaran narkoba di kalangan siswa, None memiliki solusinya. Yakni Kartu Siswa IMUN, yang berfungsi sebagai absensi, sekaligus tapcash. Melalui kartu tersebut, para orangtua dengan mudah mengontrol anak-anak mereka.

“Ketika anak-anak masuk ke sekolah, para orangtua akan menerima pemberitahuan di ponsel mereka bahwa anaknya sudah tiba di sekolah. Begitupun saat pulang. Kemudian belanja mereka juga terkontrol. Tidak bisa lagi anak-anak belanja dengan uang tunai. Ini akan mencegah mereka belanja narkoba,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat anak-anak menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi ataupun BNN, mereka harus tetap harus mendapatkan haknya akan pendidikan. Sehingga, sangat penting menghadirkan sekolah saat mereka menjalani rehabilitasi. (*)