HERALDMAKASSAR.COM – Gaji honorer Satgas Covid-19 Kota Makassar sejatinya telah dicairkan pada bulan September dan Oktober. Namun, rupanya Pemkot Makassar belum membayar untuk periode Agustus 2020. Sehingga, DPRD Kota Makassar mendesak kepada Pemerintah Kota agar segera melunasi.
“Harusnya ada, tidak boleh tidak karena ini kita sudah direcofusing semua anggaran 50% untuk pemkot maupun di kami. Mereka juga sudah krusial. Seharusnya sudah ada anggarannya. Tidak boleh tidak,” kata Anggota DPRD Kota Makassar Komisi A, Kasrudi, Jumat (4/12/2020).
Atas dasar tersebut, kata legislator Gerindra itu, Pemerintah Kota Makassar tidak boleh beralasan untuk menunda pencairan gaji Satgas Covid-19. Selain itu, Wakil DPC Gerindra Kota Makassar itu melihat dengan adanya perubahan anggaran ada indikasi masalah penganggaran Covid-19.
Olehnya, Kasrudi mengatakan akan mempertanyakan kembali kepada pemerintah kota. “Kita melihat kembali kalau memang ada timbul masalah baru kami akan pertanyakan ke pemerintah kota,” tuturnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi D bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Irwan Djafar menegaskan pemerintah kota tak boleh menunda untuk melunasi gaji pegawai honorer tersebut.
Pasalnya, hal itu akan berdampak langsung terhadap keberlangsungan hidup pegawai honorer. “Pemerintah harus segera membayarkan, itu tidak boleh ditunda-tunda,” ungkapnya
Sejumlah pegawai honorer pun mengeluhkan hal itu lantaran kesulitan dengan terlambatnya gaji tersebut.
“Sampai sekarang gaji bulan 8 belum dibayarkan, tapi gaji bulan 9-10 sudah cair. Lompat pembayarannya,” kata salah satu pegawai honorer Pemerintah Kota Makassar yang tak ingin disebutkan namanya.
Desakan pelunasan gaji honorer satgas Covid-19 sebelumnya diminta oleh Ketua Komisi D, Abdul Wahab Tahir mengaku geram. Wahab mendesak agar Pemerintah Kota Makassar segera menyelesaikan persoalan tersebut.
“Saya berharap pemkot makassar segera membayar karena bagaimanapun juga asupan gizi (Satgas) penting karena siapa yang melayani masyarakat kalau gizi nya nda bagus,” kata Wahab, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Makassar, kemarin.
Legislator Golkar itu tak main-main. Ia memberikan batas waktu hingga 13 Desember, sehingga mau tak mau persoalan tersebut harus tuntas. “Saya desak Pemkot (BPKAD) segera selesaikan tunggakan dan kewajiban Satgas,” geramnya.