HERALDMAKASSAR.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rudianto lallo menegaskan Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin harus konsisten menegakkan aturan apabila ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan politik praktis.
Menurutnya, salah satu tugas Pj Wali Kota Makassar adalah bagaimana mensukseskan penyelenggaraan pilkada.
“Dan tentu arahan pak Gubernur (Nurdin Abdullah) maupun pak Pj Wali Kota Senantiasa Dimana pun beliau bicara pentingnya menjaga netralitas ASN, kalau kemudian dalam perjalanannya ternyata ada yang berproses di Bawaslu, kalau kemudian Bawaslu meneruskan ke KASN, kemudian KASN merekomendasikan ada di penjatuhkan sanksi. Yang kemudian dikembalikan di kepala daerah,” terangnya.
Sehingga, kata Rudianto, Kepala daerah harus konsisten dalam pernyataan-pernyataan sebelumnya yang akan menjatuhkan sanksi tegas, kepada siapapun ASN yang terbukti melakukan politik praktis.
“Supaya apa? Supaya ini pembelajaran. Ada undang-undang ASN. Merit sistem yang sudah dibangun jangan kemudian karena politisasi demokrasi, mengakibatkan ASN keluar jalur,” tegasnya.
Menurutnya, apa yang terjadi dengan oknum-oknum yang sudah berproses di KASN. Wali Kota Makassar, harus konsisten menegakan aturan tidak boleh pandang buruk.
“Karena ini menjadi cerminan, siapapun supaya ada efek jerah kepada ASN tidak bermain-main,” Pungkasnya.