HERALDMAKASSAR.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas penilaian angka kredit dosen dalam kebijakan merdeka belajar-kampus merdeka dalam lingkup UNM.
Pada kegiatan ini dihadiri Rektor UNM, para Wakil Rektor, para Dekan, dan sejumlah pimpinan lainnya dalam lingkup UNM, yang di gelar di gedung pinisi UNM, Kamis (26/11/2020).
Rektor UNM, Prof Husain syam menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan suatu proses dalam menyamakan persepsi terhadap seperti apa regulasi dan kebijakan dalam melakukan penilaian angka kredit.
“Inilah bagian langka-langkah kerja bahwa pemeriksaan angka kredit itu adalah hal yang harus dipahami bersama, satukan pikiran satukan pandangan, satukan persepsi terkait kebijakan ini, seperti apa regulasi yang ada,” ungkapnya.
Ia pun mendorong agar para pimpinan lembaga untuk merumuskan dan menyusun standar operasional prosedur (SOP), sehingga menjadi acuan dalam melaksanakan kerja-kerja oganisasi.
Hal itu dimaksudkan untuk memberikan kepastian layanan kepada masyarakat terhadap suatu proses yang di lakukan.
“Apapun aktivitas yang kita kerjakan selalu menjadi topik hadir menberi layanan kepada teman-teman. Apapun aktivitas mari kita mendata, melist untuk kita buatkan SOP, disetiap kegiatan kita bikin regulasi, bikin SOP, sehingga menjadi aturan kita bersama, menjadi sebuah kepastian dalam proses,” jelasnya.