HERALDMAKASSAR.com – Keberadaan anak jalan (Anjal) dan pengemis gelandangan (Gepeng) di Kota Makassar masih terus menjamur. Hampir setiap hari gepeng maupun anjal ini sangat mudah ditemukan di sudut-sudut keramaian wajah Kota Makassar.
Kondisi kian menjamurnya aktivitas gepeng dan anjal ini sepertinya tidak dapat diterima apabila penanganannya masih itu-itu saja. Tak hanya pemerintah, namun juga masyarakat dituntut berperan untuk menjalankan program penanganan.
Anggota Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti mengatakan, penanganan anjal dan gepeng saat ini sudah tidak efektif. Harus ada solusi baru untuk menghilangkan citra buruk Makassar terhadap keberadaan mereka.
“Penangannya tidak bisa seperti sekarang, yang hanya melakukan penjaringan saja. Harus ada tindak lanjutnya supaya tidak lagi menjadi gepeng setelah terjaring petugas,” ujar Budi saat ditemui di Kantor DPRD Kota Makassar, Selasa (10/11/2020).
Legislator Gerindra ini menyebut, pemenrintah kota dalam hal ini Dinas Sosial Kota Makassar harus bisa belajar dari strategi penanganan anjal dan gepeng di daerah dengan yang padat penduduknya. Anjal dan gepeng yang terjaring razia petugas tidak hanya diberi wejangan dan edukakasi.
“Rencananya Dinsos untuk mengadakan fasilitas pendukung Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) sebagai wadah untuk memberikan pembinaan. Di sana dibuatkan tempat khusus untuk diberikan pelatihan. Jadi mereka bisa punya keterampilan setelah keluar nanti. Metode ini efektif untuk menekan keberadaan anjal dan gepeng,” imbuhnya.
Budi menyetujui soal pengadaan Liponsos yang akan diusulkan oleh Dinsos dan siap untuk diperjuangkan di APBD 2021 nanti.
“Kita akan memperjuangkan itu untuk APBD 2021 nanti. Kita butuh sesuatu yang lebih efektif,” kilah Budi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Mukhtar Tahir menyatakan, penanganan anjal dan gepeng memang menjadi tantangan yang cukup berat. Salah satu kendalanya karena fasilitas pendukung yang tidak tersedia.
Selama ini, kata dia, anjal dan gepeng yang terjaring razia petugas sudah diberi pembinaan. Hanya saja, setelah dilepaskan, mereka tetap saja kembali ke jalan. Siklus inilah yang terus berputar.
“Kita butuh Liposos untuk menampung mereka lalu diberikan pembinaan sampai betul-betul bisa dilepas. Sehingga ketika dia keluar bisa berkontribusi dan tidak turun lagi turun ke jalan,” ucapnya.
Mukhtar pun mengaku berencana mengusulkan pembangunan Liponsus pada APBD Pokok 2021 nanti. Sebab, hal ini dinilai sebagai solusi yang cukup baik untuk menuntaskan masalah anjal dan gepeng di Makassar.
“Dahulu sudah diusulkan. Anggarannya Rp12 miliar. Tetapi ditolak. Lokasinya di kecamatan yang kosong yang bisa kita pakai. Kemarin ada di Untia. Kalau di situ bisa kita pakai sekitar 4 hektare,” tandasnya.