HERALDMAKASSAR.COM, GOWA — Warga dusun Kampung Beru pagi tadi dihebohkan dengan penemuan mayat lelaki, yang ususnya terburai, sesuai hasil penyelidikan polisi, diketahui korban yakni, MA (17) merupakan pelajar di salah satu SMA di Kecamatan Bajeng, Minggu, (08/10/2020) Pagi.
Anggota Polsek Bajeng yang mendapatkan informasi dari warga ada penemuan mayat di dusun Kampung Beru, desa Pannyangkalang. Setibanya, anggota Polsek Bajeng yang dipimpin Kapolsek Bajeng, IPTU Sunardi menemukan jasad korban di inspeksi kanal pengairan mengalami luka tusuk bagian perut, usus korban terburai.
Usai olah TKP kemudian mayat dievakuasi ke Puskesmas untuk selanjutnya dikirim ke rumah sakit Bhayangkara Makassar, untuk dilakukan autopsi.
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dari hasil olah TKP pihak Kepolisian, ditemukan berbagai barang bukti. Di antaranya, 1 buah hp merk Vivo warna biru hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio DD 6124 QN, sepasang sandal jepit, sebilah badik yang terselip di pinggang korban, serta kunci sepeda motor Honda.
“Dari hasil olah TKP dan beberapa barang bukti yang telah diamankan, akan menjadi petunjuk untuk mengungkap motif, sekaligus terduga pelaku penikaman tersebut,” ungkap Kapolres Gowa, Alumni Akpol 1999 ini.
Mantan Kapolres Parepare ini menegaskan bahwa untuk seluruh keluarga korban diminta tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri yang melawan hukum, masyarakat atau keluarga korban harus percayakan dan menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian Polres Gowa.
“Seluruh keluarga korban harus percayakan semua ke pihak kepolisian jangan ada yang mengambil tindakan sendiri yang melanggar hukum” tegasnya AKBP Budi Susanto.
Kepala Kepolisian Daerah Kabupaten Gowa ini berharap kepada semua pihak untuk memberikan waktu kepada pihak kepolisian yang saat ini sedang melakukan penyelidikan, pendalaman dan pengembangan atas kasus tersebut.
“Saya selaku Kapolres Gowa turut berduka cita. untuk kepada pihak keluarga untuk tetap bersabar dan tidak melakukan tindakan lain, yang dapat merugikan siapapun. Serahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian, karena Polres Gowa akan bekerja secara profesional,” imbaunya.