HERALDMAKASSAR.COM – Kepala Bagian Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriadi, menegaskan, banyaknya massa yang berkerumun di sekitaran Polrestabes pada saat pemeriksaan paslon nomor urut 1, Danny-Fatma terkait kasus dugaan politik uang, tidaklah menciutkan nyali polisi untuk memproses dugaan pelanggaran pidana Pemilu ini.
“Kami menilai massa yang datang itu hanya ingin memberikan dukungan moril kepada paslon nomor urut satu. Kami anggap itu bukan intimidasi untuk proses hukum. Kami tegaskan, proses hukum harus tetap jalan,” katanya, Senin (19/10/2020).
Danny Pomanto diperiksa Polrestabes, Senin, terkait ditingkatkannya kasus dugaan praktek politik uang dengan modus bagi-bagi uang kepada masyarakat.
Dari foto dan video yang beredar luas, pada saat pemeriksaan, massa Danny-Fatma (ADAMA) berkerumun di jalan depan Kantor Polreatabes.
Kasus itu telah melalui proses dan prosedur yang benar, yakni diselidiki di tingkat pengawas pemilu tingkat kecamatan lalu naik ke Bawaslu Makassar.
Pada kasus ini, Tim Hukum paslon nomor urut 2, Appi-Rahman juga melaporkan kasus itu ke Bawaslu, disertai bukti da saksi serta ahli.
Sentra gabungan penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri tiga lembaga negara, yaitu Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian, menyimpulkan dan memutuskan kasus itu memenuhi unsur pidana pemilu.
Dengan demikian, status kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan oleh Bawaslu menjadi penyidikan oleh Polisi.
Oleh karena itu, Bawaslu menyerahkan kasus ini kepada Polrestabes Makassar untuk keperluan penyidikan.
Terlepas dari hal itu, Kompol Edhy, menyayangkan adanya kerumunan di tengah pandemi virus korona ini. Apalagi terlihat banyak di antara mereka tak memakai masker. Adapula yang memakai masker, namun tidak memakainya dengan baik dan benar.
“Kerumunan massa ini bikin kami merasa khawatir karena sedang pandemi Covid-19,” bebernya.