HERALDMAKASSAR – Penangkapan deklator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indoensia (KAMI) Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat terus mendapat penolakan. Bukan hanya dari sesama aktivis tapi juga masyarakat biasa.
Bahkan petisi untuk membebaskan Syahganda Nainggolan dan kawan-kawan kini mulai disuarakan. Salah satunya lewat petisi di change.org.
Akun atas nama ‘KAMI” menggalang petisi berjudul ‘Bebaskan Syahganda dkk! Mereka Bukan Koruptor Pencuri Uang Rakyat’. Petisi ini diunggah hari ini, Jumat pagi (16/10/2020).
Meski baru diunggah, petisi itu sudah ditandatangani 2180 orang.
Berikut bunyi petisi tersebut:
Bebaskan Syahganda dkk! Mereka Bukan Koruptor Pencuri Uang Rakyat
Polisi memperlakukan dan mempertontonkan para aktivis KAMI yang ditangkap seperti teroris, pemerkosa dan penjahat Narkoba.
Padahal tuduhan kepada mereka sangat sumir dan terkesan dicari-cari.
Sementara para koruptor seperti Djoko Tjandra, Irjen Pol Bonaparte melenggang bebas dan diperlakukan dengan hormat.
Kami menuntut Presiden Jokowi dan Kapolri untuk menjunjung tinggi konstitusi, menghormati hukum, dan menjamin hak warga negara untuk menggunakan kebebasan berserikat, berkumpul, berekspresi menyuarakan pendapatnya.
Beragam komentar netizen yang menandatangani petisi tersebut. Seperti berikut ini
“Saya menandatangani ini karena saya butuh keadilan di negeri ini karena pemerintah sekarang sangat jauh dari yg namanya keadilan dan telinganya pada di sumbat kebohongan.” Balas Rafa Saktika Kurniawan.
“Saya sangat prihatin dengan penangkapan aktivis, beda pandangan politik dan mengkiritik kini sudah menjadi hal yang mengerikan buat para Penguasa.” Tulis Jusmang Djalil.
“Pemerintah jangan baperlah. Katanya negara demokrasi, tp koq sensi. Kalau perempuan memang sensi menjelang haid, apa Pemerintah menjelang haid? #JanganSensi,” komentar Eni Jenie.(msn/fajar)