Beranda Politik Jubir Adama: Dugaan Money Politics Bukan Dari Paslon dan Tim Kami

Jubir Adama: Dugaan Money Politics Bukan Dari Paslon dan Tim Kami

HERALDMAKASSAR – Juru bicara pasangan Danny Pomanto-Fatmawati RMS, Indira Mulyasari akhirnya angkat bicara soal tuduhan politik uang yang kini tengah bergulir di Bawaslu.

Menurut dia,  tuduhan yang dialamatkan pada paslon dan timnya itu, tidaklah benar dan tidak punya dasar.

Yang terjadi, kata Indira, dugaan pelanggaran itu dilakukan oleh perseorangan. Atau dengan kata lain tidak datang dari paslon atau tim pemenangan Danny-Fatma.

“Yang melanggar itu bukan bagian dari kami, baik Paslon Danny-Fatma atau tim kampanye. Individu-individu yang terekam di lokasi, seperti yang dilaporkan, adalah pihak yang diduga melanggar,” ujar Indira dalam keterangannya, Selasa (13/10/2020).

Politisi perempuan Nasdem ini mengungkapkan, Paslon Danny-Fatma sebelumnya juga telah dimintai keterangan oleh Bawaslu Makassar terkait adanya atribut kampanye Danny-Fatma di lokasi kejadian.

Akan tetapi, paslon dengan nomor urut 1 ini mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut.

Mantan Wakil Ketua DPRD Makassar ini menambahkan, pihaknya mengaku heran dengan sikap Bawaslu Makassar yang terkesan sangat bersemangat merilis hasil penyelidikan tim Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) pada paslon Danny-Fatma sebagai pihak terlapor.

“Proses seperti ini juga dialami kandidat lain, seperti Appi-Rahman sebelumnya. Hanya saja, hanya pada kasus kami selaku terlapor, Bawaslu Makassar memberi keterangan pers, sedangkan untuk kasus-kasus sebelumnya, Bawaslu tidak memberi keterangan pers. Untuk hal ini, dapat ditanyakan langsung kepada Bawaslu,” pungkas Indira.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Makassar Zulfikarnain yang dikonfirmasi mengaku tidak pernah membeda-bedakan setiap laporan yang masuk ke Bawaslu. Semua laporan yang masuk diproses oleh tim Gakumdu (Penegak Hukum Terpadu) yang terdiri dari Anggota Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

“Kami tidak pernah merilis hasil pemeriksaan laporan dengan melakukan jumpa pers, namun kita tetap merespon bilamana ada pihak media yang bertanya, di kantor juga setiap perkembangan kasus tertulis di papan pengumuman, kebetulan juga baru satu kasus yang naik ke tahap penyidikan,” tutup Zulfikarnain.

(HM)