HERALDMAKASSAR – Sebanyak 8 orang aktivis KAMI diciduk polisi sejak kemarin hingga pagi tadi. Penangkapan para petinggi KAMI itu dilakukan di dua tempat berbeda, yakni Medan dan Jakarta.
“Yang ditangkap siber Bareskrim ada di Medan dan Jakarta (total 8),” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono kepada kumparan, Selasa (13/10).
Awi menuturkan, kedelapan petinggi KAMI tersebut sedang diperiksa di Gedung Bareskrim Polri. Mereka diduga melanggar pasal tentang undang-undang ITE.
“Nanti siang dirilis,” ujar Awi.
Berikut identitas 8 orang petinggi KAMI yang diamankan:
KAMI Medan:
Juliana
Devi
Khairi Amri
Wahyu Rasari Putri
KAMI Jakarta:
Anton Permana
Syahganda Nainggolan
Jumhur Hidayat