Beranda Headline News TOP, Tiga Gubernur Tolak UU Ciptaker. Sulsel Bagaimana?

TOP, Tiga Gubernur Tolak UU Ciptaker. Sulsel Bagaimana?

HERALDMAKASSAR – Tiga gubernur di Indonesia menyatakan penolakannya terhadap Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Ketiga gubernur itu yakni Gubernur DKI Anis Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

Hal itu diungkap Wakil Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid.

Menurutnya, sudah ada tiga kepala daerah yang meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabbut UU tersebut.

“Sudah tiga Kepala Daerah minta kepada Presiden @jokowi untuk segera keluarkan Perppu cabut UU Ciptaker,” ungakpnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam akun Twitter pribadinya @hnurwahid yang diunggah pada Kamis 8 Oktober 2020.

“Agar tak makin gaduh, korban makin banyak jatuh, baik dari Rakyat maupun Aparat, sarana publik makin banyak dirusak, sementara covid-19 belum landai,” tambahnya.

Ia juga beranggap, Peraturan Presiden mengenai pencabutan UU ini sebuah solusi dari kerusuhan ini.

“Perppu tersebut bisa jadi solusi yang tepat,” tutupnya.

Sebelumnya, diketahui beberapa Kepala Daerah mencoba menenangkan massa dan menolak adanya UU Cipta Kerja ini.

Lantas bagaimana dengan Sulsel? Hingga hari ini, Gubernur Sulsel belum menyatakan sikap penolakan. Padhal gelombang aksi massa makin meluas.

(HM)