Beranda Makassar Dana Covid-19 Dinilai Tidak Transparan, DPRD Akan Ajukan Hak Angket untuk Pemkot

Dana Covid-19 Dinilai Tidak Transparan, DPRD Akan Ajukan Hak Angket untuk Pemkot

HERALDMAKASSAR.com – DPRD Kota Makassar secara resmi menolak draf APBD Perubahan Pemeritah Kota Makassar 2020. Sebab, penggunaan dana Covid-19 dinilai tidak transparan, hingga tidak adanya tinjauan inspektorat di APBD Perubahan tersebut.

Disamping itu, dokumen KUPA dan PPAS Perubahan terlambat disampaikan ke DPRD yang seharusnya sesuai ketentuan telah disampaikan pada Minggu pertama di bulan Agustus 2020, namun baru disampaikan pada Minggu kedua September 2020.

Juru bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Mario David mengatakan, PPAS Perubahan juga tidak sesuai dengan ketentuan Instruksi Presiden No. 4 tahun 2020, Permendagri No. 20 tahun 2020, Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 tahun 2020 tentang Program Prioritas pemerintah pusat untuk refokusing dan relokasi anggaran untuk mendukung penanganan Covid-19 dan kesehatan serta penanganan ekonomi yang ditimbulkan.

“Harusnya anggaran itu dibuat dan dimasukkan ke dalam proyek padat karya yang bisa menyerap tenaga kerja. Nah, prioritas yang diberikan oleh TPAD ini semua melaksanakan proyek yang luar biasa besar. Pertama terkait pendesterian Rp127 miliar, renovasi losari sekitar Rp20 miliar, dan pengadaan truk compactor Rp60 miliar,” terang Mario David, saat jumpa pers di kantor DPRD Makassar, Kamis (1/10/2020).

“Untuk apa kita mau laksanakan proyek besar itu padahal rakyat kita kelaparan. Jangan ngurus sampah dulu kita harus urus perut rakyat dulu, kerja rakyat dulu, bukan penampilan yang kita laksanakan. Harusnya dibuatkan program pengamanan ekonomi. Nah ini yang tidak ada di prioritas perubahan anggaran yang kami lihat oleh karenanya kami menolaknya,” tambah legislator Nasdem itu.

Oleh karena itu, DPRD Makassar berencana membuat hak angket untuk menyelidiki kemana sisa anggaran penanganan covid yang harusnya untuk masyarakat. Namun kemudian kenapa hanya Rp98 miliar dana Covid-19 yang terpakai.

“Pekan depan akan kami ajukan Hak Angket. Sejauh ini Fraksi Nasdem dan Golkar sudah sepakat. Fraksi-fraksi lain akan menyusul,” terangnya.

Jika nantinya dalam penyelidikan ditemukan penyalahgunaan anggaran, DPRD akan merekomendasikan ke BPK dan penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan kepolisian untuk mengusut itu.

“Tapi jika memang tidak ditemukan penyalahgunaan anggaran, Kemendagri akan melayangkan teguran keras kepada Pemkot,” pungkas Mario.