HERALDMAKASSAR.com – DPRD Kota Makassar menyayangkan penyelesaian draft rancangan APBD perubahan tahun 2020 sangat terlambat tidak sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Meskipun, saat ini APBD perubahan masih dalam pembahasan finalisasi.
Jubir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Mario David menggugat Pemerintah Kota Makassar karena telah menyalahi plafon prioritas anggaran yang telah dibuat.
Hal ini juga dirasa tidak sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2020 dan Peraturan Kemendagri tentang belanja tahun 2020, seharusnya fokus penanganan dan penaggulangan bencana non alam Covid-19 hingga pemulihan ekonomi nasional termasuk di Makassar
Menurut Mario, grafik kemiskinan dan pengangguran terus meningkat sejak pandemi melanda Indonesia. Namun belanja anggaran justru tidak menyasar pada permasalahan krusial tersebut.
“Harusnya anggaran itu dibuat dan dimasukkan ke dalam proyek padat karya yang bisa menyerap tenaga kerja. Nah, prioritas yang diberikan oleh TPAD ini semua melaksanakan proyek yang luar biasa besar. Pertama terkait pendesterian Rp127 miliar, renovasi losari sekitar Rp 20 miliar, dan pengadaan mobil konverter sampah juga Rp 20 an miliar,” terang Mario di Gedung DPRD Makassar, Jumat (25/9/2020).
“Untuk apa kita mau laksanakan proyek besar itu padahal rakyat kita kelaparan. Jangan ngurus sampah dulu kita harus urus perut rakyat dulu, kerja rakyat dulu, bukan penampilan yang kita laksanakan,” ujarnya.
Sehingga tidak aneh jika dua komisi di DPRD Makassar secara tegas menolah draft anggaran perubahan tersebut. Termasuk Komisi B yang memberi deadline ke pemerintah kota sampai 30 September untuk merampungkan draft APBD perubahan. Jika tidak, dengan tegas draft tersebut akan ditolak.
“Komisi A dan D tegas menolak, kemudian komisi B bersyarat. Kami menyaratkan harus dianggarkan dua item UMKM dan penyerapan tenaga kerja, kalau tidak kita akan menolak APBD perubahan itu,” tegas politisi NasDem itu.
Banggar sejatinya menginginkan anggaran sebesar itu untuk optimalisasi UMKM dan padat karya yang diyakini mampu menyerap tenaga kerja.
“Itu baru benar karena instruksi Presiden RI. Makanya saya tidak mengerti jalan pikiran pemerintah kota. Saya bilang nggak benar ini Pemkot. Rakyat kelaparan ngapain ngurus proyek fisik,” pungkasnya.