Beranda Makassar Komisi C Bersama Dinas PU Fokus Bahas KUA-PPAS Perubahan 2020

Komisi C Bersama Dinas PU Fokus Bahas KUA-PPAS Perubahan 2020

HERALDMAKASSAR.com – Komisi C DPRD Kota Makassar membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun Anggaran 2020 bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU), Rabu (16/9/2020) di ruang rapat Komisi C DPRD Makassar.

Rapat dipimpin Ketua Komisi C Abdi Asmara didampingi Wakil Ketua Komisi C Fasruddin Rusly dan dihadiri anggota Komisi C Mesakh R. Rantepadang, A. Pahlevi, Arifin Dg, Kulle, Andi Suharmika, dan M. Yahya, dan Nasir Rurung.

Pembahasan KUA-PPAS ini dijelaskan langsung Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar dan didampingi beberapa pejabat struktural Dinas PU Makassar.

Ketua Komisi C Abdi Asmara menegaskan kepada Dinas PU untuk menjelaskan secara terperinci anggaran prioritas Program kerja Dinas PU agar bisa menjadi rekomendasi komisi C ke badan Anggaran selanjunya.

“Seluruh usulan proyek Dinas PU agar benar-benar menyentuh kebutuhan infrastruktur masyarakat, contohnya jalan, lampu jalan dan drainase,” ujarnya.

Selain itu, Abdi juga menyampaikan bahwa dinas PU harus mempersiapkan anggaran perubahan yang akan diserahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar demi kelancaran APBD Perubahan yang akan dibahas selanjutnya.