HERALDMAKASSAR.com – Komisi D DPRD Kota Makassar mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan bantuan subsidi khusus untuk guru honorer dan guru sukarela.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir mengatakan, Dinas Pendidikan harus mencari solusi agar bantuan tersebut juga dirasakan oleh guru sukarela. Karena guru sukarela juga dinilai sangat tepat untuk menerima bantuan tersebut.
“Bantuan guru sukarela ini juga jadi perhatian kita. Sukarela kan dibiayai oleh dana BOS, dan dihitung berdasarkan jam berdiri. Dan itu sangat kecil,” kata Wahab, Jumat (11/9/2020).
Legislator dari fraksi Golkar ini menuturkan, akuntabilitas data juga dianggap sangat krusial. Pasalnya, data guru honorer terbilang lengkap dibanding guru sukarela.
“Kalau APBD itu harus jelas pertanggungjawabannya barangkali dalam rangka kehati-hatian itu tadi, lebih utamakan tenaga honor karena jelas ada databasenya,” ungkapnya.
Wahab mengatakan, akuntabilitas dianggap penting karena guru sukarela dianggap cukup berjasa. Apalagi dengan kondisi ekonomi yang minim, mereka sangat layak mendapat bantuan tersebut.
“Guru sukarela itu dipikirkan dan dipertimbangkan untuk mendapatkan hak yang sama, mereka main di dana BOS. Jadi saya kira perlu ada dana BOS kota mudah-mudahan bisa ada di tahun ini,” harapnya
Sebelumnya, Pemkot Makassar mengusulkan sebanyak 1.994 guru kontrak yang diusul mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Irwan Bangsawan mengatakan, hanya guru kontrak saja yang diusul. Sementara guru yang berstatus tenaga sukarela tak mendapatkan bantuan ini.
“Hanya ada 1.994 guru kontrak yang diusul mendapat subsidi upah. Itu diluar guru sukarela yang digaji melalui dana BOS,” ujarnya.
“Guru sukarela itu tidak dapat subsidi upah karena mereka kan tidak terdata sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutur kadis plt yang baru dilantik ini.