Beranda Makassar KUA-PPAS Perubahan 2020 Tak Kunjung Dibahas, Banggar: Ada Apa Ini Pemkot?

KUA-PPAS Perubahan 2020 Tak Kunjung Dibahas, Banggar: Ada Apa Ini Pemkot?

Mario David

HERALDMAKASSAR.com – DPRD Kota Makassar mempertanyakan keseriusan pemerintah kota (Pemkot) Makassar dalam hal ini Tim Percepatan Anggaran Daerah (TPAD) terkait pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan 2020, yang tak kunjung dibahas.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Makassar, Mario David mengatakan pihaknya sudah dua kali mengirim surat permintaan berkas pembahasan, tetapi tidak kunjung dipenuhi. Akibatnya, Banggar sudah dua kali membatalkan rapat karena tidak adanya data dari Pemkot.

“Saya ini datang mau rapat Banggar. Tapi tidak ada berkas dari Pemkot, makanya ditunda lagi. Kami sudah dua kali mengirim surat tetapi tidak ada balasan,” ujar Mario di kantor DPRD Makassar, Selasa (8/9/2020).

Dengan begitu, Legislator Makassar dari fraksi Nasdem tersebut mempertanyakan tindakan yang dilakukan oleh Pemkot Makassar.

Dia juga menganggap Pemkot telah melanggar Permendagri nomor 33 tahun 2019 dan Permendagri nomor 64 tahun 2020, sebab hal ini dianggap fundamental dalam pemerintaham.

“Ada apa Pemkot Makassar? Kenapa sampai hari ini tidak memasukkan dokumen KUA PPAS ke DPRD Makassar. Ini melanggar permendagri No. 33 Tahun 2019, Permendagrai 64 Tahun 2020. Hal Fundamental di pemerintahan kita harus taat asas dalam menjalankan pemerintahan,” ujar Mario.

Seharusnya, kata Mario, dokumen KUA PPAS sudah dibahas pada bulan Agustus lalu. Tetapi karena sampai hari ini dokumennya tidak masuk, sehingga pembahasan pun harus ditunda lagi. Padahal, pihak DPRD sudah menjadwalkan rapat.

“Ini fatal di pemerintahan, jikalau fundamental saja jadwal pembahasan anggaran untuk membangun Makassar dan membangun menjalankan pemerintahan itu tidak dibahas, ada apa Pemkot Makassar saat ini, fatal ini,” tegas Mario.

“Kami sudah jadwalkan di Bamus hari ini untuk kami bersama-sama membahas apa perubahan-perubahan yang harus kita bangun di Makassar ini dan apa yang menjadi strategi jalannya pemerintahan, tapi ini dua kali sudah menyurat, dokumennya belum diserahkan ke DPRD,” pungkasnya.