Beranda Makassar Anggota DPRD Makassar Azwar Sosialisasi Perda Baca Tulis Al-Qur’an

Anggota DPRD Makassar Azwar Sosialisasi Perda Baca Tulis Al-Qur’an

HERALDMAKASSAR.com – Berangkat dari keprihatinan terhadap masih banyaknya umat Islam yang buta aksara baca tulis Al-Quran, Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Azwar ST menggelar dialog penyebarluasan Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2012, tentang Baca Tulis Al-Quran.

Dialog yang menghadirkan pemuka agama sebagai pembicara diantaranya Ustaz Anwar Faruq dan Ustaz Hadi Ibrahim Baso ini digelar di Hotel Grand Town, Sabtu (22/8/2020).

Dalam pemaparannya, Azwar memaparkan alasan dirinya mengusung tema baca tulis Al-Quran pada gelaran dialog kali ini. Ia memandang, Makassar adalah serambi Madinah. Sehingga tidak boleh lagi ada satupun umat Islam khususnya di Makassar buta baca dan tulis Al-Quran.

“Makassar adalah serambi Madinah. Ini berkaitan dengan umat Islam. Kita ingin menyampaikan bahwa peraturan ini bertujuan untuk membebaskan Kota Makassar dari buta aksara baca tulis Al-Quran,” ungkap Azwar.

Ia mengatakan, bukan hal tabu lagi bahwa banyak ditemukan di lapangan genarasi umat Islam tidak bisa membaca Al-Quran. Sungguh menyedihkan memang. Sehingga dirinya bertekad, amanah sebagai wakil rakyat di parlemen, Azwar akan meningkatkan meningkatkan dari sisi penyusunan peraturan dan anggaran untuk membebaskan Makassar dari buta aksara Al-Quran.

Ustaz Anwar Faruq menambahkan, Alquran adalah buku petunjuk penggunaan dari hidup manusia sebagai makhluk berakal dan beriman.

“Al-Quran menuntun kita pada kebahagiaan kita baik di dunia dan menolong kita di akhirat. Alquran memberi syafaat bagi yang rutin membacanya,” tegas Anwar.

Anwar juga menekankan, Pemerintah Kota Makassar punya kewajiban menyediakan guru mengaji di sekolah umum dan negeri, tujuannya agar Al-Quran terus membumi. Serta di tingkat-tingkat tertentu ada sertifikat yang dikeluarkan sekolah.

Sementara itu, Ustaz Hadi Ibrahim dalam pemaparannya mendorong Perda ini harus terus disosialisasikan dan diperjuangkan. Pasalnya, kata Hadi, tidak ada keberkahan hidup tanpa membesarkan Al-Quran.

“Jadi kewajiban Pemkot Makassar untuk membuatkan Perwali. Menghasilkan sebuah Perda bukan uang kecil. Bukan hanya umat Islam yang diuntungkan tapi orang dari luar Islam pun akan merasakan manfaatnya. Jangan kita bicara besar, tapi landasannya sendiri yakni Al-Quran tidak mengerti,” tutur Hadi Ibrahim.

Bagi Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Makassar itu, Perda ini akan sangat besar efeknya untuk Makassar. “Jangan apriori terhadap perda ini. Karena Al-Quran pasti membawa kemaslahatan umat Islam dan kemaslahatan alam semesta,” pungkasnya.