Beranda Makassar Pemkot Makassar Tunjuk Tiga SKPD sebagai Pilot Project Zona Integritas Bebas Korupsi

Pemkot Makassar Tunjuk Tiga SKPD sebagai Pilot Project Zona Integritas Bebas Korupsi

HERALDMAKASSAR.COM – Penjabat Walikota Makassar Prof Rudy Djamalauddin menerima kunjungan Ketua Ombudsman Kota Makasaar, Andi Ihwan Patiroy, diruang kerja wali kota lantai ll. Selasa (18/8/2020).

Kunjungan ketua dan anggota Ombudsman kota makassar menghadap Prof Rudy dalam rangka melaporkan bahwa Ombudsman kota Makassar telah ada dan eksis berperan memberi pelayanan publik di kota Makassar

“Kami bertemu Pj Walikota untuk koordinasi bahwa Ombudsman kota Makassar sudah ada terbentuk sesuai perwali No 2 tahun 2019 untuk mendapatkan penguatan terkait peran kami sebagai pelayan publik di kota Makassar,” ucap Ihwan.

Selain itu ihwan juga melaporkan kepada Prof Rudy kegiatan pencanangan zona pakta integritas yang rencananya akan dilaksanakan Ombudsman pada bulan September hingga Desember 2020 mendatang di tiga SKPD milik Pemkot Makassar sebagai pilot Project pelayanan prima dan birokrasi bersih.

“Kami ditunjuk untuk melakukan pencanganan zona pakta integras di tiga SKPD milik Pemerintah kota Makassar diantaranya Rumah Sakit Daya, PTSP dan Disdukcapil. Ketiganya ditunjuk sebagai pilot project
pelayanan prima dan bebas koruosi. Dalam kurun waktu bulan September dan Desember kami diminta mendampingi membangun zona integritas, serta membangun sistem set up disana, sesuai ketentuan dari Kemenpan RB agar pelayanannya prima dan bebas dari pungutan liar,” jelas Ihwan

Pj Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin berharap Ombusdman tidak hanya sebagai penyelenggara lembaga pelayaan publik semata, melainkan juga sebagai jembatan untuk membantu pemerintah kota memotret kondisi pelayanan publik di masyarakat.

“Kebijakan pemerintah secara menyeluruh tidak akan mampu memuaskan seluruh keinginan masyarakat, sehingga Ombudsman perlu membantu pemerintah kota memotret kondisi pelayanan publik dibawah yang kemudian langsung dilaporkan langsung kondisinya ke pejabat yang berwenang,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut Ombudsman Makassar juga menyerahkan hasil temuan tersebut, terkait masalah sisttem Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP negeri se kota Makassar

“Kami telah sepakat dalam sebuah MoU bekerjasama dengan Dinas pendidikan kota Makassar terkait pemantauan PPDB tingkat SD dan SMP se kota Makasarr, dan hari ini kami laporkan beberapa temuan – temuan yang langsung kami serahkan ke Prof. Rudy,” terang Ihwan.