Beranda Headline News Kemendikbud Umumkan Rangking Perguruan Tinggi, Unhas ke-7

Kemendikbud Umumkan Rangking Perguruan Tinggi, Unhas ke-7

HERALDMAKASSAR.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia kembali mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2020.

Klasterisasi merupakan upaya Ditjen Dikti untuk melakukan pemetaan atas kinerja perguruan tinggi akademik Indonesia yang berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Klasterisasi ini bukanlah pemeringkatan namun pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan level perkembangannya.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam menjelaskan bahwa Klasterisasi ini jangan disalah maknai sebagai pemeringkatan. Namun tujuan utamanya adalah untuk menyediakan landasan bagi pengembangan kebijakan pembangunan, pembinaan perguruan tinggi serta mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi.

Sementara itu, Universitas Hasanuddin berhasil memperbaiki peringkat, dari posisi ke-8 tahun 2019 naik menjadi posisi ke-7 di tahun 2020.

Ketua Tim Klasterisasi Unhas, sekaligus Direktur Komunikasi, Suharman Hamzah menjelaskan bahwa Klasterisasi Perguruan Tinggi Kemendikbud merupakan ciri kualitas perguruan tinggi yang telah terdokumentasi.

Pada klasterisasi tahun 2020 ini, indikator yang digunakan untuk menilai kinerja perguruan tinggi pada aspek input antara lain persentase dosen berpendidikan S3, persentase dosen dalam jabatan rektor kepala dan guru besar, rasio jumlah dosen terhadap jumlah mahasiswa, jumlah mahasiswa asing, dan jumlah dosen bekerja sebagai praktisi di industri minimum 6 bulan.

UpikNyonk