Beranda Makassar Legislator Nurul Hidayat Gelar Sosper ASI Ekslusif

Legislator Nurul Hidayat Gelar Sosper ASI Ekslusif

HERALDMAKASSAR.com – Anggota DPRD kota Makassar, Nurul Hidayat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2016 tentang pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif.

Kegiatan tersebut digelar di hotel grand Celino, Jalan Lanto Dg. Pasewang, Minggu (16/8/2020).

Dalam pemaparannya, salah satu narasumber, Inriati Lewa menjelaskan bahwa pemberian asi sangat penting bagi tumbuh kembang anak.

Sebab, ASI eksklusif merupakan kewajiban bagi ibu dan menjadi hak bagi anak bayi usia nol hingga 6 bulan.

“Pemberian ASI sangat penting karena berdampak pada pertumbuhan dan kehidupan anak,” beber akademisi Unhas ini.

Lebih lanjut, Amirullah Hamzah, Kabid Advokasi Pengarahan dan Informasi BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), menjelaskan bahwa ada setidaknya 3 manfaat pemberian asi bagi anak.

“Pertama; untuk pertumbuhan, kedua; untuk lambung, ketiga; sangat bermanfaat untuk kecerdasan anak. Dengan ASI juga menambah erat kasih sayang ibu dan anak,” ujar Amirullah.

Anggota DPRD kota Makassar, Nurul Hidayat berharap dengan adanya kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat, khususnya kepada ibu untuk memberikan asi eksklusif setidaknya untuk 6 bulan pertama pasca melahirkan.

“Kita berharap melalui kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat yang memiliki anak usia 0 hingga 6 bulan,” ujar Nurul.

Tak hanya ibu-ibu, dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah bapak-bapak dan anak muda yang akan menjadi orang tua dimasa depan.